PILIHAN
BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China
BUALBUAL.com, Hasil operasi gabungan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Pantai Labu, Batubara, Sumatera Utara pada Kamis (28/2).
"Tempat kejadian di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Dengan barang bukti 30 bungkus atau 30 kilogram diduga sabu yang terbungkus plastik teh China warna hijau," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Minggu.
Serta mengamankan tiga kurir yakni Dedi Iskandar, Surya Darma dan Ibnu Hajar serta satu orang pengendali bernama Rahmadsyah. Sedangkan barang bukti lain yakni dua unit mobil, beberapa telepon genggam, kartu identitas tersangka dan uang tunai Rp6,6 juta.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Batubara, Sumatera Utara akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.
Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di wilayah pantai Labu, Batubara. "Biasanya serah terima di tengah laut (ship to ship). Setelah tiba di pantai Labu kemudian sabu tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat oleh dua orang laki - laki," kata Arman.
Pada saat mobil melintas di jalan raya Siantar, kemudian tim melakukan penangkapan dengan pengadangan terhadap kendaraan tersebut dan diamankan dua orang pelaku atas nama Dedi dan Surya.
Dari kedua tersangka tersebut juga diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing - masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau. "Atas keterangan kedua tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut atas nama Ibnu dan Rachmad," kata Arman.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Dinilai Berkontribusi Dalam Bidang Pendidikan Agama & Keagamaan
Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara
H. Syamsudin Uti Melakukan Silahturrahmi ke Komando Distrik Militer Kodim 0314/Inhil
Ulama Palestina ke Massa Reuni 212: Al Aqsa Menunggu Peran Kalian
Gubri Klaim Siapkan Anggaran Bagi Masyarakat Miskin
Hakim Sebut Terdakwa Beri Rp 70 Juta Ke Menteri Lukman, Sidang Jual Beli Jabatan
Hari Ini Sebagian Wilayah Riau Diprediksi Petir dan Angin Kencang Disertai Hujan Lebat
Wabup Inhil Rosman Malomo Resmi Menutup MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Untuk Tangani Kebakaran Hutan, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 3 Triliun
Artis Siti Badriah Bakal Meriahkan Hari Jadi ke-506 Bengkalis
Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax
Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang