PILIHAN
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba
BUALBUAL.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menegaskan, kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke penyelidikan karena tidak ditemukan barang bukti meskipun dirinya positif menggunakan narkotika.
"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini enggak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Karena tidak ada bukti narkotika, Iqbal menjelaskan, dalam surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B, maka tersangka tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.
"Maka saudara AA tidak ditahan karena perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkapnya kemudian.
Selanjutnya, lanjut Iqbal, Andi memasuki masa rehabilitasi di BNN dengan diawali masa observasi. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita mengatakan, masa rehabilitasi yang akan dijalani Andi tergantung pada hasil observasi kesehatan oleh dokter.
"Kalau berapa lamanya tergantung dari hasil observasi dan keputusan dokter dengan mengecek kondisi fisik dan psikis yang bersangkutan," papar Riza.
Observasi kesehatan, lanjutnya, merupakan bagian dari proses rehabilitasi, termasuk assessment, evaluasi psikologis, pemeriksaan fisik, dan sebagainya.
Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Ahad (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Editor : Ucu
Sumber : Kompas.com
Berita Lainnya
Ex Sekda Prov Riau Zaini Ismail: Saya Siap Menjadi Wagubri
Ternyata Pasien Payudara Yang Diremas Istri Yudi Wibowo Sukino Mantan Pengacara Jessica Berikut Videonya
Pipa Air Hampir Sebulan Pecah PDAM Tirta Inhil Dinilai Mengabaikan Kerusakan
Pasca Kebakaran, Anggota Koramil 03/Tempuling Bantu Bersihkan Puing-Puing Bekas Kebakaran
BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Internasional
HM. Wardan Lakukan MoU Dengan Polres sebuah program Penelusuran dan Pembinaan Terhadap Putra Putri Berprestasi dari Kabupaten Indragiri Hilir
BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada
Tiga Tersangka Mengaku Berfoya-foya dan Hidup Mewah di Jimbaran Villa Bali View 'Andalkan Hasil Jambret'
Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD
Jika Karhutla Masih Ada di Riau, Massa Tuntut Syamsuar Mundur Jadi Gubernur
Triwulan Pertama, Dana BOS Pelalawan Cair Rp 11 Miliar
Syamsuar Imbau ASN Berkurban untuk Daerah Pelosok Riau