PILIHAN
Seribuan Guru akan Demo Lagi ke Kantor Walikota Pekanbaru
BUALBUAL.com, Setelah gagal menggelar pertemuan dengan Walikota Pekanbaru, para guru se-Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai lagi besok, Senin (11/3/2019).
Mereka meminta Pemko Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 tahun 2019 yang telah menghilangkan tunjangan profesi guru PNS bersertifikasi.
“Aksi Senin nanti merupakan aksi damai, dimohon kepada teman-teman untuk bisa menjaga marwah sebagai guru. Jangan terpancing dengan bentuk provokasi dan tetap satu komando,” kata Ira, salah satu guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekanbaru, Ahad (10/3/2019).
Dilanjutkan Ira, aksi damai akan dimulai sejak Pukul 09.00 WIB dan titik kumpul yakni Pustaka Wilayah (Puswil) HS di jalan Cut Nyak Dien.
“Selain itu para guru diimbau untuk berpakaian PGRI, untuk ibu-ibu menggunakan jilbab hitam dan yang non muslim menggunakan topi,” imbuhnya.
Ira menambahkan, para guru tetap akan menggelar tuntutan di halaman kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Longmarch ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
“Kita berharap setiap sekolah yang membuat spanduk tidak berisi kalimat dengan kata-kata yang kurang santun. Kami juga berharap aksi besok bisa diikuti guru PNS baik yang sertifikasi dan non sertifikasi, sebagai bentuk kekompakan guru-guru,” tegasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
BUALBUAL Rakyat Waspada Musim Rawan Korupsi 'Fitra Riau'
Kasus SARA Menyebabkan Buni Yani Jadi Tersangka
Bulan Mei Acara Festival Pulau Tilan akan di gelar kembali
Mantap!!! Dua Pelajar Dumai Lolos Program Siswa Mengenal Nusantara
Suasana Suka Duka Seorang Datuk Penghulu "Kades" Rohil di Lantik Dalam Penjara
Wabup Inhil Berharap Penyelesaian Tepat Waktu, Saat Tinjau Pembangunan Puskesmas Sungai Raya
Riau Alami Deflasi 0,06 Persen Pada Awal Tahun 2019
Curi Uang Teman Sekos, Seorang Mahasiswi di Pekanbaru Diciduk Polisi
Ketua KDDI Inhil Ungkapkan Kekecewaanya Muscab PMI ke - 4
Tanggap Wabah Covid-19, Bupati Kampar Teleconference dengan Gubri
Parpol diborong, Pilkada Padang Lawas Utara bakal diikuti 1 pasangan calon