PILIHAN
Karena Langgar Pakta Integritas Alasan Akhmad Mujahidin Berhentikan Wakil Rektor II UIN Suska
BUALBUAL.com, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan alasan pihaknya memberhentikan Dr Kusnadi sebagai Wakil Rektor II.
Menurutnya, pemberhentian Kusnadi sudah melalui prosedur dan proses panjang. Bahkan secara administrasi tidak ada yang dilanggar dari kebijakan pencopotan tersebut.
"Karena putusan ada pro dan kontra itu biasa. Yang jelas pemberhentian beliau (Kusnadi) sebagai wakil rektor sudah sesuai prosedur," kata Prof Akhmad Mujahidin kepada CAKAPLAH.com, Senin (11/3/2019).
Sebelum diberhentikan, terang Akhmad Mujahidin, pihaknya terlebih dahulu sudah memberi surat teguran pertama kepada Kusnadi pada 17 Desember 2018. Namun 10 hari setelah surat dilayangkan tidak ada jawaban, pihaknya kembali mengirim surat teguran kedua pada 26 Desember 2018.
"Surat pertama kedua tak ada jawaban, maka kita kirim surat teguran ketiga pada 31 Desember 2018. Sampai hari ini surat itu tidak ditanggapi dan klarifikasi lisan oleh yang bersangkutan," terangnya.
Ditanya apa alasan pihaknya mengirim surat teguran kepada wakil rektor Kusnadi, Rektor UIN Suska Riau mengatakan, sebelum dirinya melantik wakil rektor pada 5 Juli 2018, seluruh wakil rektor melakukan penandatanganan pakta integritasi.
"Salah satu isinya wakil rektor siap diberhentikan jika melanggar pakta integritas. Pakta integritas itu ada empat, pertama saya minta wakil rektor memenuhi loyalitas rektor, kedua mendukung program modernisasi Islam, dimana Islam yang ramah lingkungan tak suka mengkafirkan. Ketiga mendukung program akreditasi dan keempat siap diberhentikan jika melanggar pakta integritas," terangnya.
"Ternyata semua pakta integritas itu dilanggar. Makanya kita kirim surat sampai tiga kali. Langkah persuasif sudah, bicara empat mata juga sudah, bahkan kita hadirkan tokoh-tokoh meminta saran juga sudah. Tapi sampai hari tak ada surat balasan, atau surat klarifikasi dari beliau," sambungnya.
Oleh karena itu, tambah Akhmad Mujahidin, pada 6 Maret pihaknya melakukan rapat pimpinan UIN Suska Riau, untuk mengevaluasi kinerja wakil rektor II.
"Jadi dalam rapat itu, semua pimpinan sepakat memutuskan memberhentikan wakil rektor II. Jadi pemberhentian ini bukan keinginan saya sendiri, tapi hasil keputusan pimpinan UIN Suska Riau," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Murid SD Negeri 010 Banjar Balam Dapat Pencerahan Bahaya Mie Instan
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Warga Diminta Waspada, Dua Ekor Harimau Berkeliaran di Sorek, Pelalawan
Sejarah Kecamatan Mandau Bengkalis Riau
PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank
Jelang SEA Games 2019, Timnas U-23 akan Uji Coba Lawan Iran
Pengusaha Online di Pekanbaru Menjerit 'Tarif Ongkir Naik'
Terkuak Inilah Pemicu Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok
Lewat Drama Adu Finalty 4-3, PS. Mandah Sukses Raih Tiket Kemenangan Atas PS. Sungai Batang "Bupati Cup Inhil 2019"
Tak Disangke, Andi Rachman Bawak Suyatno Untuk Bertarung di Pilgubri Tahun 2018
Ratusan Massa Kepung Kantor Pemda dan DPRD Kuansing
Hanif Balas cuitan Fahri Hamzah: Saya anak babu, ibu kerja jadi TKI