PILIHAN
Kemenhub Terbitkan Larangan Terbang Sementara Boeing 737-8 Max di Indonesia
BUALBUAL.com, Kementerian Perhubungan menerbitkan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia. Hal ini menyusul insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di 737-8 Max pada Minggu 10 Maret 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan pihaknya saat ini mengambil langkah untuk melakukan inspeksi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang dan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh menteri perhubungan,” kata Polana dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.
Dijelaskannya, inspeksi itu akan dimulai secepatnya pada 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Sejauh ini, lanjut dia, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu usai kecelakaan JT610. Apabila terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.
Polana melanjutkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration atau FAA untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
FAA pun telah menerbitkan airworthiness directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.
Sumber: VIVA
Berita Lainnya
Direncanakan Bulan Depan Prabowo Kunjungi Riau
Padagang Marasa Rugi! PLN Tembilahan Sering Padam " "Maneger Malah Tak Angkat Telpon"
DPMD Kabupaten Inhil Gelar Diklat
Tim Menko Kemaritiman Tinjau Sejumlah Lokasi 'Teliti Abrasi di Bengkalis'
Selain Menganiaya, Rudi di Duga Memperkosa Siswi SMP
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
Massa Demo Bank BJB Pekanbaru, Dugaan Pengalihan Agunan Kredit
Sandi sebut Pendidikan Jakarta jadi Pekerjaan Rumah
Warga GAS Jakarta Kasih Hadiah Karikatur Ke HM. Wardan, Karena Telah Berhasil Membangun Jalan Penghubung Empat Kecamatan di Inhil
MUI Minta Komedian Tak Jadikan Agama Bahan Lucu-Lucuan, Belajar dari Kasus Andre Taulany
Kemenag Pekanbaru Silakan Pesantren dan MTs Libur 'Kabut Asap Riau Makin Parah'
Pemda Inhil: Siapkan 345 Tenaga Kesehatan Untuk berikan layanan pemudik Lebaran