PILIHAN
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
BUALBUAL.com, Wakil Bupati Inhu Khairizal mengimbau para wajib pajak, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu, untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunannya (SPT). Hal ini mengingat, batas akhir penyampaian SPT pada 31 Maret.
Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2018 yang diselenggarakan KPP Rengat, Selasa (12/3/2019) di Aula Kantor KPP Pratama Rengat, Jalan Bupati Tulus Rengat.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah serta kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak, agar dapat melaporkan SPT tahunan 2018 secara segera,” tegas Wabup Khairizal saat membacakan pidato Bupati Inhu.
Menurut Wabup, ketertiban dan kepatuhan kita para wajib pajak dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu ke depan.
“Kita harus ingat, bahwa sumber pembiayaan pembangunan di negara kita ini adalah dari pajak. Dimana 70 persen jumlah APBN kita bersumber dari pajak,” jelas Wabup.
Wabup juga mengajak kepada seluruh wajib pajak agar dalam melaporkan pajaknya menggunakan sistem e-filing atau secara online. Menurutnya, penggunaan sistem aplikasi ini akan memudahkan para wajib pajak dalam pemenuhan perpajakannya.
Sementara itu, dikatakan Kepala KPP Pratama Rengat Surjo Adjie Pranoto bahwa penyelenggaraan pekan panutan menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Rengat dengan tujuan untuk mengajak masyarakat para wajib pajak agar menyampaikan SPT tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret.
Ia berharap, melalui pekan panutan ini akan memberikan pengaruh terhadap pencapaian target yakni para wajib pajak yang secara segera melaporkan SPT tahunannya.
Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala KPP Pratama Rengat, Wakil Bupati H Khairizal bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini serta sejumlah unsur Forkopimda turut mengisi langsung laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, tahun pajak 2018 melalui e-filing.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Blangko e-KTP Terbatas, Disdukpencapil Inhil Utamakan Pembuatan untuk Masyarakat yang Sakit dan Ingin Masukkan Anak Sekolah
Tak Ingin Dana Desa dikorupsi Mendagri Memastikan Pengawasan Sudah komperhensif
Warnet Jadi Sarang Aksi Jambret, Waspada!
Wow ... Picu Kemarahan Umat Islam, Ahoker Bawa Poster "Kami Muslim Dukung Ahok" di Persidangan
Gejala Asam Urat Tinggi Yang Perlu di Waspadai
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Pilkades: Total Suara 634 Tarmizi Pimpin Desa Batang Tumu Lima Tahun Kedapan
Cegahan virus Corona, Masyarakat di Inhil Dapatkan Penyemprotan dan Pembagian Cairan Disinfektan dari Petugas
Inilokasi Kempanye Perdana Syamsuar-Edy Natar Di Kab Inhil
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Gema Muharram, Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Istighotsah di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Akibat Kosong Nya Blangko Sejak April Lalu, 4000 KTP Di UPT Capil Pinggir belum dapat di cetak.