PILIHAN
KPK Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy, Setelah Pemeriksaan
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan status hukum politisi Partai persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang ditangkap lima orang kemudian kita belum tahu. Kita punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap tadi," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia mengakui jika satu dari lima orang yang ditangkap adalah ketua umum partai politik. Agus menekankan bahwa pihak yang ditangkap belum menyandang status tersangka.
"Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar. Kalau yang dibawa katanya memang ada tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan," jelas Agus.
Namun demikian, Agus memastikan bahwa dugaan transaksi jual beli jabatan oleh mereka yang ditangkap bukan kali pertama dilakukan.
"Saya belum terima laporan lengkap tapi yang dilaporkan sementara berapa. Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," imbuhnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Warga Tewas Diserang Harimau, BBKSDA Turunkan Tim ke PT. RIA Pelangiran Inhil
Inilah Langkah yang Akan Diambil Ma'ruf Amin jika Jadi Wapres
Nasrul Abit: Ada Ratusan LGBT di Kota Padang
Gelar Kegiatan Di Kab Siak, Ketum 'PELTI' Riau Agus Triansyah: Ini Awal Kebangkitan Kita Bersama
Mantap! Rumah Warga di Rehap TNI
Naas! Siswa SMK Tewas Terjatuh saat Melompati Pagar Sekolah
Ketua IWO Inhil: Menggugat Pragmatisme dalam Kaderisasi Parpol
Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang
Pjs. Bupati Rudiyanto Membuka Mustembang RKPD Kab Inhil Tahun 2019 DPRD Inhil Semoga Apirasi Masyarakat Bisa Terpenuhi
Unggah Poto Habib Riziq Berpakaian Natal, Dosen ini Dipolisikan
Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.
Kecamatan Mandau Siap sukseskan MTQ Ke-44 Tingakat Kab.Bengkalis September mendatang