PILIHAN
Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Bisa Dihukum UEFA
BUALBUAL.com, Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo bisa dihukum UEFA karena selebrasi cojones yang kontroversial di leg kedua babak 16 besar Liga Champions, tengah pekan lalu.
Ronaldo mencetak hattrick ke gawang Atletico Madrid saat kedua tim bertemu di Stadion Allianz, Selasa (12/3) waktu setempat. Tiga gol Ronaldo membawa Juventus membalikkan agregat menjadi 3-2 atas Atletico dan lolos ke perempat final.
Usai mencetak tiga gol, Ronaldo melakukan selebrasi cojones ke arah suporter Atletico. Perayaan gol itu sebagai balasan kepada pelatih Los Rojiblancos, Diego Simeone, yang lebih dulu berselebrasi dengan gaya serupa di leg pertama.
Dikutip dari Sportbible berdasarkan laporan Gazzetta dello Sport, UEFA akan melakukan penyelidikan terhadap Ronaldo yang dinilai melakukan provokasi.
Ronaldo diklaim berpotensi mendapat hukuman berupa denda atau larangan bermain di pertandingan berikutnya di level Eropa.
"UEFA akan membuka penyelidikan atas gerakan Ronaldo di akhir pertandingan Juventus vs Atletico. Dia berisiko terkena denda seperti Simeone, tetapi jika itu dianggap sebagai isyarat mengejek suporter, itu bisa berubah menjadi larangan dalam pertandingan," ucap UEFA dikutip dari Sportbible.
Diego Simeone dijatuhkan denda sebesar €20 ribu atau setara dengan Rp322,7 juta karena selebrasinya di leg pertama. Tetapi pelatih asal Argentina itu terhindar dari hukuman larangan mendampingi tim.
Tidak saja melakukan selebrasi yang diduga mengandung provokasi, Ronaldo juga disebut-sebut melontarkan kata kasar kepada suporter Atletico. CR7 diduga membalas perlakuan suporter Atletico yang mengejeknya lebih dulu saat di leg pertama.
Sumber: cnnindonesia
Simeone didenda Rp322 juta karena selebriasi cojones di leg pertama. (GABRIEL BOUYS / AFP)
|
Berita Lainnya
Masa Aksi Tolak Kedatangan Fahri Hamzah di Bandara Manado
Sstt.... Pertama Kali Otoritas Arab Saudi Izinkan Game Kartu Remi
Jemput Bola' Ke Pusat, Bupati Pimpin Jajaran Pemkab Inhil Audiensi Dengan Kemenkes RI
Distribusikan 500 Paket Premium Lebaran Bahagia, Baznas Inhil Laksanakan MOU Dengan Kwarcab 04.02 Inhil
Pergerakan Emak-Emak GRN Prabowo-Sandi Riau Bagikan Ratusan Bubur di Pekanbaru
RW Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Ketemuan dengan Mantan Pacar
JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang
Ahok akan Datangi Bareskrim Pukul 08.00 WIB
Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme
Pemkab Lingga Gandeng KPK, Selesaikan Kisruh Tambang
Eks Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Jadi Staf Biasa di BPSDM
Desa Keritang Hulu Bangun Jembatan Senilai 1 Miliar Lebih, Dana Diperoleh dari Swadaya Masyarakat