PILIHAN
Senin Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru Dibuka Penuh untuk Umum 'Tak Ada Uji Coba'
BUALBUAL.com, Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) akan dibuka secara penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai Senin (18/3/2019) pekan depan.
Pembukaan jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Siak IV tersebut sudah final melalui rapat koordinasi Forum LLAJ yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Dishub Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru dan Dinas PUPR Riau.
"Rencana memang kita akan lakukan uji coba sebelum jembatan Marhum Bukit itu dibuka penuh. Tapi hasil rapat tadi, kita sepakati jembatan akan dibuka Senin lusa," kata Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH, Sabtu (16/3/2019).
Dia mengatakan tidak dilakukan uji coba terlebih dahulu karena nanti bisa membingungkan masyarakat. Makanya langsung dibuka secara penuh saja.
"Nanti kalau diuji coba bisa bingung masyarakat, sebentar dibuka sebentar ditutup. Padahal uji coba itu untuk melihat perilaku lalu lintas saat jembatan itu dibuka," cakapnya.
Dibukanya jembatan Marhum Bukit ini karena Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan setifikat laik fungsi jembatan Siak IV pada 14 Maret 2019.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Eko Purwanto, membenarkan bahwa serfikat tersebut telah diterimanya dari Kementerian PU. Dengan keluarnya sertifikat tersebut maka jembatan Siak IV yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan pusat Pekanbaru ini akan segera dibuka.
"Alhamdulillah sudah keluar, Insya Allah segera dilalui, tentunya kita berikan ke Gubernur kapan akan dibuka jembatan Siak IV ini," kata Dadang, Sabtu (16/3/2019).
Dijelaskan Dadang, dari surat yang dikirim Kementerian PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau agar menyampaikan manual maintenance Jembatan Siak IV kepada KKJTJ melalui Balai Jembatan Khusus dan Terowongan (BJKT).
Selanjutnya, pengukuran geometri dan pemeriksaan kondisi jembatan harus dilakukan setelah setahun operasional sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 41 Tahun 2015.
"Semua sudah kita jalani, sekarang tinggal persetujuan gubernur Riau kapan kita buka. Yang jelas sertifikat sudah kita terima dan laik di jalani," tukasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Sekda Syarifuddin, Pimpin Upacara HKN Bersama ASN Kab Inhil
Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri
LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru
Presma Pastikan Kehadiran Sandiaga Uno di Kampus UIR Bebas dari Unsur Politik
Viral Video Berdurasi 30 Detik 2 Pelajar Mesum di Sepeda Motor Gegerkan Warga
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0
Jalanan di Ibu Kota Provinsi Riau Terpantau Sepi
Setiap UMKM di Riau Harus Keluarkan Produk Halal
Tak Terima Kekasihnya Menikah dengan Pria Lain, Mantan Pacar Ngamuk di Pesta Pernikahan
IMAM Tembilahan: Turun Ke Jalan Dan Dirikan Posko Peduli Kebakaran Desa Bekawan