PILIHAN
Tanpa Cukai, Rokok Luffman Beredar Bebas di Rohil
BUALBUAL.com, Rokok dengan merek Luffman tanpa pita cukai beredar dan dijual bebas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Bahkan, di toko-toko maupun warung kecil rokok tersebut terpampang jelas untuk dijual.
Rokok Luffman tanpa pita cukai ini juga tergolong laris di pasaran, hal tersebut dikarenakan harga yang sangat terjangkau yakni hanya Rp 8.000 perbungkus.
Dari pantauan CAKAPLAH di lapangan, hampir di seluruh wilayah Rohil, rokok yang diduga ilegal tersebut bisa didapatkan, terutama di wilayah pedesaan.
Bahkan, di ibu kota Bagansiapiapi, rokok Luffman juga tampak dipajang dan dijual bebas di toko-toko maupun kedai-kedai masyarakat.
Ada tiga jenis rokok Luffman yang sering ditemui beredar di Rohil. Pertama jenis Luffman kretek dengan bungkus warna putih yang berisikan 16 batang.
Sementara rokok putih (non kretek) ada dua jenis kemasan. Bungkus warna silver dan merah dengan isi 20 batang dengan tulisan American Blend, Made Under Authority of Leadon Tobacco Int'lnc. USA.
Yang mengherankan, peredaran rokok Luffman tanpa pita cukai ini tak tersentuh oleh instansi terkait dan terindikasi pembiaran.
Salah satu pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi menyebutkan, kurang mengerti jika rokok Luffman yang Ia jual diduga barang ilegal.
Ia juga mengatakan, peminat rokok tersebut lumayan banyak. "Lumayan laris bang, karenakan harganya murah, kita juga belanjanya di grosir pasti ada terus," pungkasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Imigrasi: Ada 31 Ribu Warga Cina dengan Izin Tinggal Terbatas
Bulog Riau-Kepri Pastikan Stok Beras Aman Hingga Tiga Bulan ke Depan
Pesan Sandiaga Uno Ke Milenial: Follow Your Passion
UEFA Resmi Buka Penyelidikan Kasus Kartu Merah Ronaldo
Begini Kronologis Tewasnya Dua Warga Kecamatan Mandah Inhil Yang Ditemukan Mengapung
Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Nama-namanya
Lewat Drama Adu Finalty 4-3, PS. Mandah Sukses Raih Tiket Kemenangan Atas PS. Sungai Batang "Bupati Cup Inhil 2019"
Tak Ingin Ada Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online
Suami Kabur Usai Resepsi Pernikahan, Wanita Ini Harus Bayar Tagihan Rp1,6 Miliar
Ini Harap DPRD Atas Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Kenalan di Facebook, Gadis di Sumut Diperkosa Bergiliran
Bocah di Siak Harus Dilarikan ke RSUD, Diduga Keracunan Minuman Kemasan!