PILIHAN
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya
BUALBUAL.com, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling paling lambat, 31 Maret mendatang.
“Mengingat batas waktu pelaporan LHKPN sebentar lagi, maka dari itu kita tidak bosan mengimbau kepada pejabat eselon II dan III yang telah di SK kan Walikota Pekanbaru untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (26/3/2019).
Masykur menambahkan, kewajiban setiap ASN yang telah diberi SK wajib lapor oleh Walikota Pekanbaru tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) 141 tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Jika tidak, tentu ada sanksinya. Sanksinya yakni penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama tiga tahun hingga pelepasan jabatan alias non Job,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktek korupsi di Pemko Pekanbaru.
“Nah berdasarkan laporan data yang sudah kami rekap, hingga kemarin malam dari 187 ASN Pemko Pekanbaru yang wajib lapor LHKPN baru 40 ASN yang melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Sampai di Bandara Pekanbaru, Gubri Syamsuar Sambut Mahasiwa Riau Asal Wuhan
Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego
Dalam Rangka Memperingati HUT. RI yang ke 74 Tahun 2019,Bupati Rohil. H.Suyatno.Amp bertidak sebagai IRUP dalam Apel Pengibaran Bendera Pudaka
Dihadiri Wisatawan Berbagai Negara, Festival Perang Air Ramaikan Imlek di Selatpanjang
Nelayan Diimbau Waspada, Ketinggian Gelombang Laut di Kepri 2 Meter
Di Hadiri 50 Peserta PBNU Menghimbau Umat Seluruh Indonesia Tidak Ikut Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta
Ada Perlombaan Tradisonal di Hut Riau Ke-60, Apa Saja itu Baca disini
H.Syamsuddin Uti, Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab & Haul Jama'
Tidak Ada Itikat Baik, Komisi III Rekom Ops Aryaduta Pekanbaru Tutup
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina