PILIHAN
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT
BUALBUAL.com, Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Sebanyak 60 Hektare Lahan PT TPS di Inhu Terbakar
Dari Sekian Banyak Daerah! Riau Peringkat 1 Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas 'Survei KPK'
Dewan Pendidikan Riau Gelar FGD Pemetaan Potensi Sekolah, Ini Tujuannya
Minta Keadilan Keluarga Korban Lion Air, Demo di Depan Istana
Unik! Pohon Pisang Ini Berbuah Tiga Tandan
Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 350 Ribu Perbulan Mahasiswa Demo Didepan Kantor DPRD Riau
Ada Apa...Awal Tahun Nantik, MUI Akan Pangil Ustadz Abdul Somad
Gubernur Riau Batalkan Lelang 10 Paket Kegiatan DAK Fisik
Ternyata Anak Bupati Tembak Kontraktor Gara-gara Tagih Hutang Uang Proyek
Kantor Walikota Dumai Di Geledah KPK
Polda Riau Gelar Rapat Koordinator Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan 2020
Dimusim Hujan, Warga di Sejumlah Daerah Mulai Terserang DBD