PILIHAN
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kemarin tiga orang pejabat eselon belum sampaikan LHKPN, tapi saya yakin hari ini (Jumat) sudah semua sampaikan LHKPN," kata Ahmad Hijazi.
Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga mengharapkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Yang tak melaporkan sanksinya bisa sanksi kedisiplinan. Informasi teknisnya di Inspektorat Riau, karena kalau LHKASN itu kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK yang LHKPN," terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menyatakan untuk sanksi bagi ASN yang tidak menyampaikan LHKASN akan diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub) Riau.
"Sanksinya itu yang sedang kita atur dalam Pergub, bagaimana ASN yang tak melaporkan LHKASN itu. Sekarang lagi kita godok Pergub tentang LHKASN-nya," katanya.
Pengaturan sanksi di Pegub LHKASN ini, sebut Evandes, karena aturan dari Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara detail soal sanksi bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN.
"Tapi bisa saja dalam Pergub kita masukan sanksinya berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan pangkat. Karena di aturan Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara rinci apa sanksinya bagi ASN tak sampaikan LHKASN," tutupnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Ketua PMI Inhil Zulaikha Sambangi Bayi Penderita Infeksi Paru-Paru di RSUD Puri Husada
Pemadaman Terkendala Air, Sudah 1.337,16 Hektare Lahan Terbakar di Riau
Riau Dirikan Posko Terpadu di Lanud Rsn "Bersiap Hadapi Karhutla"
leg II Liga Champions, Juventus Menanti Keajaiban dan Tuah Cristiano Ronaldo
Tak Hanya Samurai, Polisi Temukan Bom Molotov di Lokasi Tawuran Remaja di Pekanbaru 'Dua Tersangka Diamankan'
Bersama Masyarakat Tuk Jimun Polsek Kemuning Gelar Goro Perbaikan Jembatan
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Ketua DPC Gerindra Inhil Asmadi: Tahapan Verifikasi Selesai The Next Buka Pendaftaran Caleg Tahun 2019
Begini Tanggapan Sekdaprov Riau Yan Prana, Terkait Hebohnya Adik, Abang dan Istrinya Dilantik Jadi Pejabat
Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020
Acara Kenduri Puisi Yang Ke X Di Rokan Hilir Berjalan Sukses
KPK Periksa Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Pejabat Dinas Bina Marga Kampar