PILIHAN
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis
BUALBUAL.com, Lebih kurang 10 persen dari 1.591 kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Riau tidak harmonis, sehingga berdampak terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR, Ahad (31/3/2019) di Pekanbaru.
"Di setiap kabupaten itu pasti ada Kades dan BPD tak harmonis, tapi memang kurang lebih masih ada 10 persenlah yang seperti itu," kata mantan Kepala Dinas Sosial Riau ini.
Dia menyampaikan, persoalan tersebut terjadi karena masalah euforia, dimana selesai pemilihan kepala desa (Pilkades) yang kalah menjadi BPD.
"Itu yang menjadi penyakit. Kalau dia (BPD) bisa menerima kekalahan itu dengan legowo tak masalah. Tapi ketika tidak, nah mulailah itu," cetusnya.
Menurut Syarifuddin sebetulnya itu tak boleh terjadi. Kalau memang ada persoalan bisa diselesaikan di internal karena kalau persoalan ini dibawa keluar akhirnya persoalan tak selesai dan menjadi konflik.
"Kan dalam undangan-undang sudah diatur jalurnya. Kalau memang kadesnya tak benar, BPD bisa adukan ke pihak camat atau bupati. Jangan dibawa keluar," ujarnya.
Karena itu, dia berharap BPD dan Kades dapat bersinergi melakukan perencanaan pembangunan dan administrasi. Sehingga persoalan keserasian antara kepada desa BPD tidak menjadi kendala pembangunan desa.
"Kalau itu terjadi akan menyebabkan keterlambatan APBDes. Jadi maaf cakap, kita harapkan BPD tidak menjadi oposisi di desa, tetapi bersama kepala desa ketika ada permasalahan bisa disampaikan dulu melalui internal, misalnya minta masukan camat atau bupati," pesannya.
Meski begitu, Syarifuddin menyatakan pihaknya tak bisa membenarkan kepala desa semata-mata, begitu juga tak bisa menyalahkan BPD semata.
"Tapi karena tidak harmonisnya antara kepala desa dan BPD dampaknya terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, yang pada akhirnya pertanggungjawaban keuangan. Contoh kalau perencanaan pembangunan tidak disetujui pasti akan menggantung pembangunan desa," pungkasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Lebih Kurang 43 Pelaku Bisnis Nantinya Mengisi Pameran FKI Inhil
GEMASABA Riau Bahas Persiapan Pengurus dan Perencanaan Program Kerja Kedepan
Gara-Gara Urusan Duniawi, Arab Saudi Halangi Warga Muslim Qatar Naik Haji
Khairul: Masyarakat Inhil Jangan Fukos Kepada Kebun Kelapa Karna Itu Tidak Akan Melapaskan Hutang
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Said Yusrizal Resmi Laporkan Akun Facebook "H Aas Sulaiman" Ke Polres Inhil
Amirhan dan Naurah Nazhifah Dinobatkan Sebagai Duta UIN Suska 2017
Gara Gara Digenjot Kakak Tiri, Siswi SMP Hamil dan Melahirkan Anak
Dewan Minta Pemprov Serius Atasi Persoalan Ini, HUT Riau Ke-62
Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru
HM. Wardan Serahkan SK Tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemkab Inhil T.A 2018
Open Lowongan Kerja BUMN - RNI bagi S1 & D3, ditunggu sampai 3 April Baca disini?
Launching Badan Pemenangan Koalisi, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Jadi Budak Bangsa Lain