PILIHAN
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
BUALBUAL, MERANTI - Tim Gabungan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan terduga satu orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan kalau perihal Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB yang dilakukan oleh Gabungan Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH.
"Terduga pelaku diamankan lantaran melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, '' kata Aguslan.
Dijelaskan Aguslan, selain terduga pelaku Rd alias Doni (28) warga Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah BONG yang terbuat dari botol plastik yang sudah dilengkapi dengan kaca pirek dengan pipet plastik, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buah mancis yang dilengkapi dengan sumbunya dan 1 unit handpone Merk Xiaomi warna silver milik terduga.
Kronologis yang diceritakan Aguslan, pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di jalan Pembangunan III, Gang Rajawali Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Diakui Aguslan, mendapat informasi tersebut kemudian Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar mandi, ditemukan barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan dan melakukan Proses Lebih lanjut, " ujarnya. (RLC)
Berita Lainnya
Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi
Hebat, Medali Emas ke-31 untuk Indonesia dari Sepak Takraw
Dari 2014 Sampai Sekarang, Mengapa BPJS Kesehatan Terus Defisit?
Resmi Dilatik,Gema PPI Riau Akan Bergerak Cepat
Napi Perempuan Pemicu Kerusuhan di Lapas Siak Dipindahkan ke Nusakambangan 'Perintah Menkumham'
Polisi Diminta Periksa Imam Nahrawi, untuk Dalami Kasus Perkemahan Pemuda Islam
Jadi Tersangka Lagi GMPG Novanto Harus Mundur Dari Ketua Umum
Personel Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Kebugaran Fisik
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
Bangunan Penunjang Wisata di Teluk Meranti Pelalawan Diterjang Ombak Bono
SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau