PILIHAN
Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!
BUALBUAL.com, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun, yang mengalami tunda salur hingga kini belum juga ditransfer pemerintah pusat.
Dari anggaran sebesar Rp1,7 triliun itu, dimana Rp337 miliar merupakan DBH Pemerintah Provinsi Riau, selebihnya milik pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi soal DBH Riau tahun 2017 yang tunda salur membenarkan sampai saat ini belum ditransfer pusat.
"Seharusnya DBH triwulan empat tahun 2017 itu ditransfer tahun 2018, tapi kenyataannya sampai triwulan pertama 2019 ini belum ditransfer," kata Ahmad Hijazi, Rabu (10/4/2019).
Sedangkan DBH tahun 2018, lanjut Ahmad Hijazi, semuanya dari triwulan pertama sampai empat sebesar Rp1,6 trilun sudah ditransfer pusat.
"Untuk tahun 2018 tidak ada tunda salur, sudah sudah ditransfer. Termasuk triwulan pertama 2019 sudah ditransfer. Tapi saya tak ingat angkanya berapa," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana saat dikonfirmasi soal tunda salur DBH tahun 2017 juga mengaku belum tranfer pusat.
"Yang tunda salur 2017 belum. Biasanya tunda salur akan ditransfer di triwulan dua atau tiga. Jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan tahun ini tidak mengalami tunda salur lagi," katanya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Tertangkapnya Romi Oleh KPK, Dinilai Bakal Bikin TKN Jokowi-Ma'ruf Repot
Bukan Ilusi Lagi, Di Era Jokowi Rakyat Makin Susah "Itu Kenyataan"
Ingin Jumpai Jokowi Dan Sampaikan 3 Aspirasi, Peni Nekad Tempuh Jalan Kaki Berhari Hari
Yusril Bakal Dipaksa Tinggalkan Jokowi, Keputusan Majelis Syuro PBB Dukung Prabowo-Sandi
Bea dan Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang ilegal hasil Tangkapan dari akhir tahun 2018 - 2019 Senilai Rp845.323.400 Rupiah
Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002
Jokowi Hebohkan Warga Sekitar
Jokowi Enggan Berkomentar, Namun Angkat Suara soal Penangkapan Romi oleh KPK
Syarwan Hamid Pertanyakan, Apa Jasa Jokowi Untuk Riau Sehingga LAM Beri Gelar Adat
Dukcapil Kemendagri RI: Nikah Siri Bisa Buat KK? Begini Penjelasannya
Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang
Secara Tak Hormat, Jokowi Resmi Pecat Sitti Hikmawatty dari Komisioner KPAI