PILIHAN
Jika Terbukti Bersalah saat Bertemu Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari ASN
BUALBUAL.com, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar netralitas ASN saat ceramahi Prabowo pada Kamis, 11 April 2019 kemarin. Bila terbukti bersalah, ancaman terberatnya adalah pemecatan.
Menurut Bambang, sebagai seorang aparatur negara, UAS harusnya bisa menahan diri. Meski mendukung salah satu peserta pemilu, namun jangan dipublikasikan.
Kendati UAS saat bertemu Prabowo hanya menyampaikan pesan-pesan, namun videonya sudah diunggah dan ditonton jutaan orang. Dari video tersebutlah UAS dikenai pasal tidak netral.
"Isi videonya memang sebagai ulama. Namun, perbincangan UAS dengan capres, dan ditonton jutaan orang, disitu kena deliknya," jelas Bambang, dikutip dari JPNN, Jumat 12 April 2019.
UAS Nyatakan Dukungan ke Prabowo-Sandi
Bambang mengatakan akan mendesak Komisi ASN untuk memanggil UAS untuk meminta klarifikasinya. Dari situ, baru akan ada langkah selanjutnya.
"Jika terbukti bersalah, paling ringan teguran lisan, dan paling berat pemecatan," pungkas Bambang.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Jika Ingin Jadi Sektor Unggulan, Anggota DPRD Inhil ‘Hasanuddin’ Pinta Pemda Dorong Fasilitas Infrastruktur Pariwisata di Daerah
Apa Sebabnya? Menjadi Viral Undangan Pernikahan Ini Kena Ejek Warganet
7 ASN Diklarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kab Kuansing
Tim Promosi Tiga Naga akan Berkandang di Stadion Utama Riau
Viral Ternyata Hukum Indonesia Membolehkan Pernikahan Dua Anak SMP, Ini Syaratnya
PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"
Gelar Adat 'Setia Amanah' Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Pinta Dicabut!
PBNU Tepis Tudingan Terkait Batalnya Abdul Somad berceramah di Hongkong
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan
Polisi Kantongi Identitas Sosok Kelompok Penembakan Lapas Pekanbaru
Pulang Salat Subuh Wagubri Edy Natar, Temukan Anak-anak Masih Nongkrong di Warnet 'Miris'
Menhub Ancam 'Hukum' Jika Maskapai yang Pasang Tarif di Batas Atas