PILIHAN
Caleg Gerindra Untuk RI, Disergap Bawaslu Pekanbaru, Serta BB Rp506 Juta 'Diduga Money Politic'
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Seorang caleg DPR RI dari partai Gerindra dengan inisial DAN diamankan sentra Gakkumdu dan Bawaslu Pekanbaru, Selasa 16 April 2019 siang.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya mengatakan timnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal akan adanya rencana serangan fajar dari caleg berinisial DAN ini.
"Maka, pada pukul 13.30 WIB, tim bergerak ke hotel tempat caleg DAN ini. Dari kamar hotel, tim menemukan dan mengamankan 4 orang, dengan inisial FEI, SA, FA, dan DAN itu sendiri," jelas Indra.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp506 juta rupiah," lanjutnya.
Sebagian uang tersebut, tambah Indra, telah dimasukkan ke dalam amplop, dimana telah tertulis 12 kabupaten/kota di Riau.
"Jadi sebagian besar barang bukti uang ini ada di dalam tas dan didalam amplop. Kita juga mengamankan 6 unit HP sebagai barang bukti," ujarnya.
Indra mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan segera.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Waduh! Angka Pencari kerja di Rohil Tembus 1.742 Orang
Bupati HM. Wardan Serahkan Bantuan Musibah Angin Puting Beliung di Kec Kuindra
Dibanding Kemarin, Jumlah Penumpang dari Malaysia yang Tiba Melalui BSL Bengkalis Menurun
KPU akan Tetapkan Anggota DPRD Rohul Terpilih 4 Juli 'Tak ada Gugatan ke MK'
Plh. Ketua Baznas Inhil: Dana Hibah 2 M 2018? Murni Kami Gunakan untuk Oprasional dan Gaji Pegawai, Tahun 2019 Belum Cair!
Hati-Hati Tim Satgas Polda Riau Sudah Kerahkan Pantau Pilkada dari Black Campaign Hingga Aktivitas Media Sosial
Dua Hari Hilang, Faza Ditemukan sudah Meninggal Dunia
Delegasi Mukernas Antusias Ikuti Seminar Nasional dan Talkshow di Desa Peradaban
Garuda Resmikan Fasilitas Operasional di T3 Ultimate Bandara Cengkareng
Sebanyak 4,5 Kg Sabu-sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Kampar
DPC AJOI Pekanbaru Bawa Catatan Laporan (Masalah) di Riau, Datangi Gedung KPK