PILIHAN
Bawaslu Berikan Alasan Cabut Akreditasi Jurdil2019.org
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencabut izin lembaga pemantau Pemilu 2019, Jurdil2019.org. Bawaslu bahkan telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir situs lembaga tersebut.
Anggota Bawaslu M. Afifuddin menegaskan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat, yaitu karena lembaga yang bersangkutan tidak menjalankan prinsip pemantauan dengan benar."Situs Jurdil2019.org itu pengembangan dari pemantau PT Prawedanet Aliansi Teknologi (PAT) akhirnya kita cabut akreditasinya hari ini. Sebagai lembaga pemantau, tidak sesuai dengan prinsip pemantauan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/4).
Menurutnya lembaga pemantau Jurdil2019.org mengajukan izin hanya sebagai pemantau untuk melaporkan pelanggaran Pemilu, bukan untuk membuat dan mempublikasikan quick count, yang aturannya harusnya terdaftar di KPU.
“Ketika mengajukan permohonan kepada Bawaslu untuk menjadi pemantau pemilu, PT Prawedanet Aliansi Teknologi (PAT) akan melakukan pemantauan dengan membuat aplikasi pelaporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu lalu memberikan persetujuan terhadap permohonan tersebut. Namun, kenyataannya PAT melakukan quick count dan mempublikasikan hasilnya," kata Afif.
Bahkan, lanjut Afif, hasil quick count tersebut disiarkan melalui Bravos Radio dan situs www.jurdil2019.org. Karenanya, Jurdil2019.org dicabut izinnya karena diduga melanggar aturan.
"Bawaslu menilai PT. Prawedanet Aliansi Teknologi telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi, kalau survei urusan izin di KPU," tegasnya.
Afif menyebut PT PAN dianggap telah melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan pasal 442 huruf j juncto Peraturan Bawaslu 4/2018 pasal 21 huruf i tentang Pemantauan Pemilu.
"PT Prawedanet Aliansi Teknologi dicabut status dan haknya sebagai pemantau pemilu, serta dilarang menggunakan logo dan lambang Bawaslu dalam semua aktivitasnya," demikian Afif.
Sumber: RMOl.co
Berita Lainnya
Yusmar Yusuf akan Bedah Buku Biografi Lukman Edy
Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah
Misteri Pembangunan Piramida Dibangun Akhirnya Terungkap
Didampingi Jajaran Pemkab Inhil, Zulaikhah Wardan Tinjau Lokasi Kebakaran Sapta Marga
Demo di Depan Polda Riau, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Inhu
Saat Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Mahasiswa Pekanbaru Digerebek Warga
Tanpa Lelah, usai Lantik IPRY-KK Bupati Kampar Hadiri Pesta Pernikahan
Kodim 0314 Kab Inhil Gelar kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI Pemilukada Tahun 2018
Kamu Harus Tahu 7 Khasiat Minyak Kelapa yang Mengejutkan
Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Gelar Rakor Tim Pengawasan orang Asing di Kecamatan Kandis
Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Riau Bakal Dikepung Demonstran
Sepuluh Gaya gadis berhijab ini berprofesi jadi sopir truk kontainer