PILIHAN
Hina Prabowo Gila, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi
BUALBUAL.com, Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Minggu (21/4).
Reinwartia atau yang akrab disapa Erin ini dilaporkan usai mengeposkan sebuah foto Prabowo di akun instagram story @erintaulany dengan keterangan gila.
"Betul, ada lawyer yang lapor ke Polda Metro tadi pagi sekitar jam 10-an. Melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media elektronik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (21/4).
Dari informasi yang dihimpun, lawyer atau pengacara yang melaporkan bernama Muhammad Firdaus Oiwobo. Sementara, kata Argo, pihak yang dilaporkan adalah akun instagram atas nama @erintaulany.
Pelapor itu membawa alat bukti berupa dokumen hasil tangkapan layar akun instagram Erin yang menuliskan 'kasihan jadi gila, berambisi jadi presiden enggak kesampaian' pada sebuah foto Prabowo yang tengah mendeklarasikan kemenangan pada 20 April lalu.
Argo memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.
"Semua pihak yang berkaitan tentu akan dipanggil," katanya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan Erin Taulany di akun Instagram @erintaulany. Erin mengunggah gambar Prabowo disertai tulisan sinting dan sakit jiwa karena sangat ingin menjadi presiden.
Saat ini, unggahan di Insta Story itu sudah dihapus. Kolom komentar di Instagram Erin juga telah ditutup. Namun tangkapan layar unggahan Istri Andre Taulany sudah tersebar di Twitter dengan tagar #ErinTaulanySakitJiwa yang masuk ke jajaran trending topic.
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Tunjukan Rasa Peduli Pemko Pekanbaru Siap Tampung Muslim Rohingya
PSPS Riau Berduka 'Khairunnas Afrizal' Tewas Sekeluarga Tertabrak Mobil
Golkar: Di Injury Time, Nasdem Lepas Tangan
Masuk Riau, Kendaraan asal Malaysia Dipasang Stiker, SOP Roro Dumai-Malaka
Gunung Tempat Uji Coba Nuklir Korut Rusak Berat Berlianto
Bisa Dipidana, Jika KPPS Tak Umumkan Sertifikat Perhitungan Suara
Dua Pelaku Pencurian Motor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Resmi Jadi Plt Bupati, Muhammad: Politik Balas Dendam Bukan Tipe Saya
PN Pekanbaru: Korupsi Dana BPMPD Inhil, ASN dan Kobtraktor Divonis 4 Tahun Penjara
Peserta Aksi Damai Bawaslu Keracunan, Polisi Harus Usut Penyebabnya
Lawan Penyebaran Covid-19, 1,3 M Disiapkan
Untuk Meningkatkan Antisipasi COVID 19, Gubri & Wagubri Akan Gelar Videoconference Dengan Bupati/Wali Kota Se-Riau