PILIHAN
Ingat! Jika Tidak Pidana Mengancam, Bawaslu: C1 Wajib Diumumkan di PPS
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan kepada Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) untuk mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan Rusidi di kegiatan Supervisi dan Monitoring pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat PPK di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/4/2019).
"Berdasarkan Pasal 391 UU No.7 Tahun 2017, PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum," tutur Rusidi.
Rusidi menambahkan bahwa jika terdapat PPS yang tidak mengumumkan salinan tersebut, maka anggota PPS terancam akan mendapatkan sanksi berupa kurungan badan selama 1 Tahun.
"Jadi, jika ada PPS yang dengan sengaja tidak mengumumkan C1 di wilayah kerjanya, maka pidana menanti, sanksinya jelas dikenakan Pidana Kurungan paling lama 1 Tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000, dan itu jelas tercantum pada pasal 508 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017." jelasnya.
Hal ini disampaikan Rusidi karena banyak pertanyaan serta permintaan dari masyarakat terutama peserta pemilu kepada jajaran pengawas, sekaligus agar setiap pengawas pemilu dapat memperhatikan dan mengetahui apa saja yang menjadi wewenang dari PPS, PPK, serta jajaran KPU, tutup Rusidi.
Penulis | : | Rilis |
Berita Lainnya
Dijemput Langsung BNPT, Napi Teroris Bebas dari Lapas Klas IIA Pekanbaru
Guru Demo Sambil Baca Yasin dan Tahlil, Tuntut Tunjangan Tambahan
Morata Kian Dekat dengan Atletico Madrid 'Lakukan Tes Medis'
Korut Salahkan Malaysia atas Kematian Warganya
Riki Rihardi: Sekretariat Media Sangat Dibutuhkan 'Rapat Akhir Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis'
Berkubang Lumpur Hingga Terjun ke Laut, Kisah Menarik Polisi Riau Menangani Karhutla
SOTK Baru, Enam Pejabat Eselon II Pelalawan Dipastikan Akan Nonjob
Bupati: Pelayanan Harus Seimbang dengan Megahnya Gedung 'Saat Tinjau Gedung Mapolres Meranti'
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022
Masyarakat Bisa Cek Langsung Produk Legal atau Ilegal "Melalui Aplikasi BPOM"
Masha Allah Polisi Rohul Sita Ratusan Paket Sabu dan Ganja 2 Kg dalam Ember di bawak seorang wanita
Mantap Pemkab Inhil Beri Kenyamanan Pemudik, Mulai Ancang-ancang 'Rest Area'