PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
BPBD Sebut 500 Hektare Lebih Lahan di Riau Terbakar
Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'
Bupati Inhil: Repolusi Mental Perlu Dikuti Seluruh Pihak
Disporabudpar Junaidi: Tampilkan 1000 Orang Berdah di Acara Iven Wisata Religi Gema Muharram di Kab Inhil
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD
Sebaran Titik Hotspot Semakin Meluas di Riau
Pjs Bupati dan Dandim Kasrem 031/Wb Tinjau Lokasi TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Saling Klaim Kemenangan Masing-masing Paslon, Kesbangpol Itu Biasa
Prabowo Subianto Jenguk Ustadz Arifin Ilham di RSCM 'beliau semangatnya baik, kita sempat bicara tentang naik kuda, beliau hobinya juga naik kuda'
Terkait APEX BPR Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Perbarindo
Pemda Inhil Melalui Polres Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak