PILIHAN
Gakkumdu Harus Bubar, Polisi-Kejaksaan Bikin Ribet Bawaslu
BUALBUAL.com, Muncul tuntutan pembubaran atas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan, tuntutan itu diutarakan karena pada kenyataannya keberadaan unsur kepolisian dan kejaksaan di dalamnya dinilai telah menghambat kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan tugasnya.
"Sentra Gakkumdu dibubarkan," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Perlu diketahui, mekanismenya untuk menentukan suatu dugaan pelangaran pemilu dilanjutkan atau tidak ke ranah pidana pemilu, tepatnya setelah pembahasan pertama, Bawaslu melakukan pembahasan yang lebih rigid lagi di tahap kedua bersama kepolisian dan kejaksaan.
Pada tahap ini, biasanya terjadi perdebatan antara Bawaslu, polisi, dan kejaksaan untuk mempertemukan kesamaan apakah kasus itu layak atau tidak dilanjutkan ke ranah pidana.
Terkait mekanisme tersebut, Titi menilai pendapat dari kepolisian dan kejaksaan itu malah seolah menghambat kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
"Sentra Gakkumdu salah satu yang menghambat kerja-kerja Bawaslu untuk mewujudkan keadilan pemilu," tekannya.
Sumber : rmol.co
Berita Lainnya
Ape Pasal! Banyak Permintaan Istri Minta Cerai 'BUALBUAL' Perceraian di Pekanbaru Terus Meningkat
Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang
Dosen politik UNJ: Perekonomian Tidak Kunjung Membaik, Ganti Semua Menteri Ekonomi Terutama Sri Mulyani
Sempat Bergulat dengan Anggota, Polisi Kota Baru Inhil Ditikam Warga Tempatan
Di APBD - P Tahun 2019, Pemprov Riau Alokasikan Bantuan Keuangan Desa Rp318 Miliar
HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan Berkomitmen Membangun Pencegahan Tentang Gratifikasi di Seluruh Jajaran Pemerintahannya
Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad di Vonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan
Ricky Tamba: Sakitnya Tuh di Sini, Jempol Mu Harimau Mu
Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau