PILIHAN
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
BUALBUAL.com, Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, inisial SB resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (24/4/2019).
SB resmi ditahan setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015 sekitar Rp 583 juta.
Penetapan tersangka Kades Kasang Padang SB yang dikeluarkan penyidik Kejari Rohul dengan nomor: B-424/n.4.26.7/fd.1/03/2018, tanggal 7 Maret 2018 lalu.
Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, melalui Kasi Pidsus Herlambang Saputro, mengungkapkan tersangka SB sudah mengembalikan dan sebesar Rp 145 juta dari kerugian negara sebesar Rp583 juta.
"Saat ini uang sejumlah Rp 145 juta tersebut dijadikan barang bukti (BB) beserta dokumen-dokumen seperti rekening koran, SPJ, dan APBdes," katanya, Selasa (30/4/2019), di Kantornya.
Saat ditanya untuk apa uang Dana desa tersebut dipergunakan oleh tersangka Herlambang, mengaku susuai keterangan tersangka, uang tersebut dipergunakanya untuk keperluan pribadi.
Ia menjelaskan, SB di Jerat pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999, junto UU 20 tahun 2001, tentang perubahan aras UU 31 tahun 1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, denda maksimal Rp 1 Miliar dan minimal Rp 200 juta.
Diakuinya saat ini SB sudah dititipkan di Lapas Kelas II B pasirpangaraian, selama 20 hari ke depan, menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru.
"Saat tahap dua kita sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, dan saat itu untuk kesehatannya dalam keadaan baik. Kita akan limpahkan secepatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, Margono mengungkapkan, terkait telah ditahannya kades Kasang Padang oleh Kejaksaan Rohul, roda pemerintahan tetap berjalan.
Ia menambahakan, sejak kades Kasang Padang ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Rohul melalui Tapem sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Kasang Padang, yakni Sekretaris Desa Kasang Padang, Ruges.
"Jadi sudah lama ditunjuk Plt nya sejak Kades Kasang Padang ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini kades Kasang Padang SB sedang dinonaktifkan sejak ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, menunggu proses ingkrah perkaranya.
"Kita masih menunggu proses ingkrah, kalau sudah ingkrah tentunya akan ada proses selanjutnya terkait statusnya, saat ini statusnya masih dinonaktifkan," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Buka Secara Resmi Kerjuaraan PBSI Provinsi Riau di Gedung PSMTI Tembilahan
Bakar 12 Kg Sabu-sabu Hingga Jadi Kepulan Asap
Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan Polres Inhil
Desak Revisi Perwako 7/2019, Ribuan Guru di Pekanbaru akan Demo Walikota
Beginilah Suasana Pemda Bengkalis Siapkan Kebutuhan Warga Karantina Terkait Wabah Virus Corona
Ketua Masjid Al-Mujahadah Apresiasi Safari Jumat Polresta Pekanbaru
Menafkahi 5 Anak lantaran Suami Dipenjara, Kisah Pilu Wa Oni
Nelayan yang Hilang di Desa Bakau Aceh Sudah di Temukan, Jasadnya Tinggal Tulang Belulang
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan
Dewan: Profesionallah, Jangan Asal Tutup Jalan 'Proyek IPLD Dikeluhkan Masyarakat'
Saat Oprasi Zebra Polisipun Akui Kesulitan Tertibkan The Power Of Emak-Emak
Curi Minyak Diponton, Empat Pemuda Desa Igal, Diamankan Polisi Kecamatan Mandah