PILIHAN
Siap-siap Operasi Keselamatan Muara Takus 2019, Ini Pelanggaran 'Incaran' Polisi
BUALBUAL.com, RENGAT - Jajaran Polda Riau akan menggelar Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 selama 20 hari, terhitung 2 Mei sampai dengan 22 Mei 2019 yang juga akan dilaksanakan jajaran Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Inhu mengatakan bahwa operasi keselamatan ini lebih memperioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) yang bertujuan untuk mewujudkankan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri."Disamping dapat mengedukasi aturan tertib lalu lintas juga harapannya dapat menciptakan situasi yang tertib, menuju zero accident," kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Syahrial Mahendra SIK. Selasa 30 April 2019.
Ia menjabarkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas untuk sanksi tilang yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal.
Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Dasarnya untuk operasi keselamatan muara takus ini lebih mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif, untuk menarik simpatik dan kesadaran pengguna jalan, namun jika kesalahan para pengendara dinilai sudah membahayakan pengendara lainnya juga akan dilakukan tindakan represif penegakan hukum atau tilang," katanya.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo, Dan Dinas PUPR
H. Syamsuddin Uti, Pimpin Rapat Forkopimda Sambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Lembaga Penyiaran Diminta Terus Jaga Situasi Sejuk Hingga Pemilu 2019 Usai
Hakim Vonis Dua Terdakwa Ini 2 Tahun Penjara, Korupsi Gedung Fisipol UR
Secara Resmi Bupati Rohil Lepas Peserta MTQ, Insyallah Kita Dapat Prestasi
Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Masyaallah Ikan Sepat Berlafaz Allah
Tokoh Muda Tanah Putih Iwan Saputra SE Nyatakan Sikap Siap Maju di Caleg DPRD Kabupaten Rohil 2019
Pemerintah Riau Terapkan Standar Pelayanan Minimal Penanggulan HIV/AIDS