PILIHAN
Bawaslu Se-Riau Koreksi 4.178 C1 pada Pleno PPK
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Pengawas Pemilu se-Riau telah mengoreksi 4.174 C1 pada Rapat Pleno Penghitungan dan Penetapan suara di tingkat PPK se-Riau.
Pasca hari pencoblosan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada Pengawas TPS dan jajaran pengawas Pemilu se-Riau untuk mengumpulkan salinan Formulir C1 hasil perolehan suara di tiap TPS.
Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan Formulir C1 ke Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS se-Riau, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.
"Berdasarkan hasil pengumpulan C1, kita mendapati banyak masalah pada C1. Mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol. Hal ini tentu merugikan bagi peserta Pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada Pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta yang rugi, sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu jujur dan adil," terang Rusidi.
Berkaitan dengan Formulir C1 yang sudah direkomendasikan pada pleno tingkat Kecamatan se-Riau, sebanyak 4.178 TPS dari 17.641 TPS telah di koreksi dan diperbaiki.
"Sampai saat ini, sudah 4.178 TPS yang telah kita koreksi dan rekomendasikan untuk diperbaiki saat pleno kecamatan, dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK yang disaksikan oleh saksi peserta Pemilu yang hadir saat pleno PPK tersebut. Jumlah ini masih memungkinkan bertambah mengingat ada beberapa kecamatan lagi yang masih melaksanakan pleno, diantaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, Kecamatan Siak Hulu di Kampar," ujar Rusidi.
Dari keterangan Rusidi, berikut adalah data jumlah C1 yang berhasil dikoreksi berdasarkan Kab/Kota se-Riau, kabupaten Kuansing 333, kabupaten Kepulauan Meranti 139, Kabupaten Rokan Hilir 146 dan kabupaten Bengkalis 358. Termasuk juga kabupaten Kampar 492 (data sementara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu, karena masih pleno).
Selanjutnya Kota Pekanbaru 1.425, Kabupaten Indragiri Hilir 52, Indragiri Hulu 200, Siak 307, Kabupaten Rokan Hulu 219, Kabupaten Pelalawan 193, dan Kota Dumai 314 (data sementara karena masih terdapat 2 kecamatan masih melaksanakan pleno).
Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas Pemilu tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi rekapitulasi perolehan suara ditiap tingkatan dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.
"Kepada sahabat-sahabat pengawas Pemilu se-Riau, mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan di wilayah saudara. Mari kita ciptakan Pemilu yang bersih dan tetap mengawasi dengan riang gembira," cakapnya.
Sumber : Cakaplah.com
Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan Selalu Ingatkan PNS untuk Shalat Berjamaah di Mesjid
Yayasan Riau Madani Dituding Ilegal, Setelah Menang Gugatan Dengan Wakil Bupat Kuansing Halim alias Aliang
Ini 5 Prioritas Pembangunan Gubernur Syamsuar Tahun 2020
APBD 2019 Sudah di Sahkan, Pemkab Inhil Berikan Penyertaan Modal Rp7,7 Miliar untuk Bank Riau dan Rp2,2 Miliar untuk Bank BPR Gemilang
Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste
Dinsos Inhil Lounching Lebalisasi serta Graduasi Mandiri KPM PKH
Musrenbang Lampura, Ini Yang dibahas
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2019
Bual Ma'ruf Amin ingin Demokrasi dengan cara Santun dan Sindir Banyak Ahli Maki Maki
Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Turun ke Lapangan 'Harga Sembako Tinggi'
Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin