PILIHAN
Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
BUALBUAL.com, Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (7/5) besok. Surat pemanggilan bernomor S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus beredar.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Tim Advokat GNPF Ulama Damai Hari Lubis.
"Ya benar, kami sudah mendengar kabar tersebut. Itu sudah ketetapan penyidik, itu kasus lama yang dimunculkan kembali," kata Hari kepada kumparan, Senin (6/5).
Dia menegaskan tak akan tinggal diam dan menempuh jalur hukum. "Kami akan mengesepsinya," ujarnya.
Sementara, Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun ia enggan berkomentar banyak.
"Betul (saat dikonfirmasi perihal surat tersebut)," kata Daniel.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir setidaknya sudah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pada 2017 lalu. Kasusnya yakni dugaan pengumpulan dana masyarakat melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Sumber: kumparan.com
Berita Lainnya
Pemerintah Provinsi Riau Belum Bisa Lakukan Karantina Wilayah
Akhirnya Ahok-Djarot Resmi Daftar Jadi Petahana Pilkada DKI 2017
Penasaran Wujud Samsung Galaxy S8? Baca di Sini
Berminat! Daftar Secara Online 5-22 Maret 2019, Polri Buka Penerimaan Anggota Baru
Orang Tua Raja Godang Sesalkan Rektor UIN Suska Tak Hadir di Persidangan "Sidang Gugatan Pemutusan Studi"
Nekat! Pemuda Ini Mau Bunuh Diri Dari Menara Air di Bukit Raya
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
Gubri Syamsuar Rakor Terbatas dengan Bupati/Walikota se-Riau Bahas TORA
Minimnya Kedatangan Berbagai Kegiatan, Wardan Tegaskan Akan Mengevaluasi Para Pejabat Inhil
Safari Ramadan 2024, PHR Santuni 1.000 Anak Yatim di Blok Rokan
Tim BNPP Akan Turun Ke Anambas Demi Indahnya Wajah Indonesia
HM Wardan