PILIHAN
Bawaslu Minta Gerindra Riau Jemput Uang Rp506 Juta 'Dugaan Politik Uang Tak Terbukti'
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu Caleg oleh Gerindra berinisial DAA pada 16 April lalu. Karena Bawaslu tidak menemukan bukti pelanggaran.
"Kasusnya dihentikan, tidak dilanjutkan," kata Ketua Bawaslu kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Rabu (8/5/2019).
Disinggung mengenai alasan dihentikannya kasus tersebut, Indra mengatakan, karena tidak terpenuhinya unsur pidana setelah melakukan sejumlah kajian selama 14 hari.
"Jadi setelah diperiksa, kami menyimpulkan, mereka ini tidak ada unsur untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih, maka dari itu kasus ini dihentikan," kata Indra.
Disinggung mengenai barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 506 juta yang ditahan Bawaslu dari DAA, Indra mengatakan akan dikembalikan.
"Kita akan kembalikan, sekarang memang masih sama kita barang buktinya. Tapi kita sudah undang pihak Gerindra untuk mengambilnya, kita sedang menunggu itu," imbuhnya.
Seperti diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, pada tanggal 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, Riau, melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) di salah satu hotel di Pekanbaru terkait dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB dimana ada empat orang diamankan beserta barang bukti.
Empat orang yang diamankan yakni berinisial PFI, BAN, MA dan DAA. DDA merupakan Caleg Gerindra untuk DPR RI. Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp506 juta yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Karena Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar Ke Kemenpora
SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair
Proyek Pembangkit Sumatera 4 PLTU Tembilahan 2x7 MW Selesai dan Siap Tuntaskan Penerangan di Inhil
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Ketua KCK Cabang LIV Kodim 0314/Inhil Santuni Warga Tembilahan Hulu
Zulaikha Wardan; Melalui Organisasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Kasus Pembunuhan Tukang Parkir di Tembilahan, Polisi Tetapkan Dua DPO
Prabowo Subianto, Tito, Fachrul Dan Mahfud MD Bakal Libas Kelompok Radikal
Soal Ijazah Siswa, Kadisdik Riau Minta Jangan Langsung Salahkan Pihak Sekolah
Puluhan laptop di Hibahkan Bea Cukai Tembilahan untuk kebutuhan UNBK
Atasi Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 1 SSK Pasukan ke Pulau Rupat Riau
Simulasi Penanggulangan Karhutla, Ini Penjelasan Waka Polres Inhil