PILIHAN
Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya, Tidak Terima Saya Dituduh Makar
BUALBUAL.com, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak terima dengan tudingan makar yang dilaporkan seorang warga negara Jalaludin ke Bareskrim Polri.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Kivlan melalui kuasa hukum Pitra Ramdhoni Nasution kini balik melaporkan Jalaludin ke Bareskrim.
"Klien kami sangat keberatan sekali dengan tuduhan ini. Karena klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti yang dilaporkan Jalaludin," kata Pitra di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pitra menjelaskan, tuduhan makar yang dialamatkan oleh Kivlan adalah satu ketidakpahaman seseorang tentang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UU.
"Aksi unjuk rasa inikan dijamin oleh UU 9/1998 dan dijamin dalam konstitusi pasal 28e UUD 1945 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat. Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam laporan baliknya ini, Pitra menyangkakan dengan pasal 220 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP, pasal 21 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar
Terkait OTT, Penyidik KPK Segel Kamar Tidur Romi
Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa
Kewenangan Penyidik, Ketua Umum PSSI Tak Ditahan
Inilah, Hasil Laga Tandang Arsenal
Merasa Tak Pegaruh Mempunyai Wakil Rakyat Sebagai Ketua DPRD Inhil, Buktinya Kondisi Jembatan Sungai Piring Kian Memprihatinkan
Polisi Bekuk Suami yang Habisi Istri di Rohul
Dengan Tema "Membangun Sinergisitas Menuju Generasi IKAMI-SULSEL yang Berkualitas" KAMI-SULSEL Cabang Inhil Akan Menggelar Muscab ke-VI
Pria di Kampar Gagal Perkosa Tetangga Usai Tepergok Warga
Inilah 5 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di 2019
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf