PILIHAN
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Bagi karyawan yang merasa dirugikan secepatnya melapor ke Disnaker. Yang jelas saya juga meminta kepada perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan atas pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan masing-masing kepada Disnaker,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Rabu (15/5/2019).
Jhony menambahkan, pihaknya akan mengawal laporan THR yang telah dibentuk tim internal yang memiliki fungsi untuk mengawal serta menindaklanjuti laporan yang masuk di Posko THR tersebut.
“Jadi kepada Tenaga Kerja yang sudah layak mendapatkan THR wajib diberikan, jika tidak menerima maka silahkan melapor ke kita,” ujarnya.
Dilanjutkan Jhony, sesuai dengan aturan para tenaga kerja wajib diberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Paling lambat pembayaran THR diberikan H-7. Tapi kalau memang belum memiliki anggaran, bisa dibayarkan sebelum H,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pemuda dan Proklamasi Indonesia Merdeka
Kalahkan Atalanta, Juventus Jauhi Napoli, Berikut Skornya
UNILAK Pekanbaru Raih Anugerah KI Riau Award 2019
Ribuan Guru PAUD se-Riau Serbu Gubernur Hampir Satu Jam
Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019
BUMDes "AMANAH NEGERI" Kec Tempuling, HM. Wardan Ini Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Polisi Datang Dua Mobil Demokrat: Artiya Mau Jemput Paksa Andi Arief
HM. Wardan: Tepati Janji Apapun Kondisinya Mobil BM 1 G Akan Lintasi Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang Saat Pembukaan MTQ Ke - 47 Inhil
Kesbangpol Inhil, Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa dan Budaya Generasi Muda
Berikan Arahan Kepada Siswa Bintara, Komjen Arief Sulistyanto: Padi yang Baik Diperoleh Dari Bibit yang Baik
Syarifudin Ayub: Dalam Waktu Dekat Guru Ngaji Setiap Desa di Inhil Akan Di Diklat