PILIHAN
Bantah Terima Fee Soal Proyek PLTU Riau-1 'Idrus Marham'
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.
Seusai diperiksa, Idrus enggan membeberkan seputar penydikian dugaan keterlibatannya dengan Sofyan Basyir maupun Samin Tan.
"Masa saya mau bilangin, itu dapurnya KPK, enggak boleh, biar aja. Jadi saya selaku saksi Pak Sofyan Basyir dan Pak Samin Tan tentu saya menyampaikan apa yang saya ketahui dan alami," kata Idrus kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (15/5).
Idrus yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos) membantah bahwa dirinya telah menerima fee dari Sofyan Basyir maupun Samin Tan. Idrus juga mengaku tidak pernah membahas masalah proyek PLTU Riau-1 saat bertemu Sofyan dan Samin Tan.
"Oh enggak ada (fee proyek PLTU). Enggak sama sekali saya tidak bicara itu (proyek PLTU)," ujarnya.
Idrus mengaku hanya membahas agenda keumatan saat bertemu dengan Sofyan Basyir pada 2018 lalu. Bahkan, Idrus juga membantah pernah bertemu Direktur Pengadaan Stategis II PT PLN, Iwan Supangkat membahas proyek PLTU Riau-1.
"(Bahas) keumatan itu, masa udah keumatan ada bagian-bagian (fee). Pak Sofyan Islam, saya Islam, bicara tentang bagaimana kehidupan umat Islam ke depan. Termasuk (bertemu) Pak Iwan Supangkat enggak pernah. Saya sudah jelasin," imbuhnya.
Lebih lanjut, Idrus tidak membantah pernah bertemu eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di kediaman Sofyan Basyir.
"Ya Allah, ketemu Pak Kotjo kan udah lama, teman saya dari tahun 2000-an ketika saya jadi ketua umum KNPI, cuma sekali ketemu. Ya di rumahnya (Sofyan) kan ada (Eni Saragih), secara kebetulan ada tapi tujuannya itu beda. Saya kan sudah jelasin," kata Idrus.
Bahkan, Idrus juga mengaku tidak mengetahui proses penunjukkan perusahaan milik Kotjo yang ditunjuk Sofyan sebagai pemegang tender proyek PLTU Riau-1.
"Aduh, sama sekali tidak, ya Allah, berarti saya hebat banget dong ya," kelakar Idrus.
Dalam perkara suap ini, Idrus ditetapkan tersangka bersama dengan Eni Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.
Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1, bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau. Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
BUALBUAL Lowongan Kerja Pekanbaru di Roso Lawas Cafe And Resto Minat Klik Disini!
Kegiatan Gerakan Satu Hati Sukses, Lurah Tagaraja Supiansyah Berharap Masyarakat Bisa Memahami Bahayanya Stunting Bagi Anak-anak
Bermodalkan Lampu Hijau Dari PKB, Ade Mulai Bangun Koalisi 'Jelang Pilkada Inhu 2020'
Imigrasi: Ada 31 Ribu Warga Cina dengan Izin Tinggal Terbatas
Enam Warga Inhil di Anugerahi Gemilang Award Oleh Bupati Wardan
Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang
Selama Dibuka, BKD Baru Terima 85 Pendaftar CPNS Melalui Online
Sekolah Setingkat SMA di Pelalawan Dipungut Biaya Pada Tahun Ini
Kevin-Marcus Juara: 21-14, 14-21 dan 21-12, Malaysia Open
BPS Inhil Gelar FGD, "Sinergi Tingkatkan Partisipasi Dalam Penyediaan Data Kependudukan Berkualitas"
Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'
PSSI akan Perjuangkan Stadion Utama Riau jadi Venue Piala Dunia di Kongres