PILIHAN
Dua Tersangka Baru, Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Pelalawan Ditahan
BUALBUAL.com - Di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T South, SH, MH dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, SH, yang sama-sama baru menjabat, akhirnya, Kamis (23/5/2019) menahan dua tersangka tambahan terhadap dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan.
Kedua tersangka baru kasus ini yang bakal dititip di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Pekanbaru adalah M.Yunus dan Sutrisno.
M.Yunus dalam kasus ini, waktu itu menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan Sutrisno menjabat sebagai kepala UPTD kecamatan Teluk Meranti, dan selaku koordinator lapangan.
Keduanya, datang ke kantor Kejari Pelalawan yang berlokasi di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan marathon di ruangan , Pidsus dan menjelang sore, keduanya ditahan. Untuk sementara kedua tersangka dititip di LP Pekanbaru.
Kasipidsus, Andre Antonius bercakap bahwa kedua tersangka ini merupakan tersangka tambahan atas pengembangan kasus menjerat Jumaling, sebelumnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman di PN Tipikor Pekanbaru.
Jumaling dan Kaharudin, sambung Kasipidsus, sudah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Keduanya, terbukti melakukan penyelewengan kegiatan bantuan cetak sawah di desa Gambut Mutiara kecamatan Teluk Meranti tahun anggaran 2012.
"Nah, berdasarkan, keterangan Jumaling dan Kaharudin, dua tersangka tambahan, Yunus dan Sutrisno, disebut-sebut ikut terlibat menikmati anggaran bersumber dari APBN senilai Rp 1 miliar," tandasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
Pemko Pekanbaru Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Kota 'Tak Mau Ada Tunda Bayar di 2019'
Dandim 0314 Inhil Resmi Tutup Pertandingan Bola Volly Antar Koramil Raja Peringati Hari Juang TNI-AD
Kabag Humas Kunjungi Para Murid Di TK 'Bunda Dewiq'
Asmadi Ketua DPC Gerindra Inhil Serahkan Langsung Berkas Persyratan Parpol Ke KPU Jelang Pemilu 2019 Mendatang
Fitra Riau: Tak Pantas Dapat Gelar Adat "Bupati Amril Mukminin Dinilai Rendahkan KPK"
Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Laksanakan RPD, Perkuat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang- ulang
Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
Jangan Ingat BPJS Saat Sakit Saja
Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu
Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra Resmikan Kantor Polsek Pulau Burung