PILIHAN
Rusuh 22 Mei di Jakarta, Polisi Akui 1 Korban Tewas karena Peluru Tajam
BUALBUAL.com - Kepolisian membenarkan satu korban meninggal dalam kerusuhan terkait Aksi 22 Mei akibat tertembak peluru tajam.
Hal tersebut diketahui dari hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap jasad korban, ditemukan proyektil peluru tajam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan saat ini proses autopsi masih dilakukan kepada lima korban tewas lainnya.
"Hanya satu yang dinyatakan meninggal terkena peluru tajam, yang lainnya masih dalam proses autopsi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Dedi mengatakan proses autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan RSCM. Sejauh ini autopsi masih berlangsung sehingga hasilnya belum dapat diketahui.
"Empat jenazah diautopsi di RS Polri dan lainnya di RS berbeda," tuturnya.
Meski demikian, Dedi mengaku masih menyelidiki asal peluru tajam yang ditemukan di tubuh satu korban tersebut. Sebab dia mengatakan, personel kepolisian dan TNI tidak menggunakan senjata beramunisi peluru tajam dalam pengamanan sejak Selasa (21/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) dini hari.
Sekadar informasi polisi menangkap tiga orang yang membawa senjata api saat kerusuhan pecah di depan gedung Bawaslu 21-22 Mei 2019. Senjata api tersebut berjenis laras panjang dan pendek.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, tiga orang pembawa senjata api itu berasal dari kelompok berbeda dengan sejumlah orang dari kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang telah ditetapkan tersangka perusuh.
"Kelompok yang bawa senjata ini kelompok yang lain lagi. Mereka ingin memancing kerusuhan sehingga terjadi kemarahan publik pada aparat keamanan," ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak
Bantu Korban Gempa Lombok, KAHMI Galang Dana
Viral!! Ini Pesan Harry Moekti Sebelum Meninggal
Wakil Bupati Kuansing Halim alias Aliang di Nyatakan Bersalah Oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan Diperintah Tebang Semua Pohon Sawit
Datang Ke Inhil, Warga Jawa Timur Langsung di Karantina oleh Pemda 'Pernah Jadi TKI Negara Cina'
Mohon Dibagi! Info Orang Hilang! Nenek Nurjani Tak Pulang Sejak Kemarin
Hari Ini Hanya 14 Penumpang dari Negara Terjangkit Covid-19 Malaysia Tiba di BSL Bengkalis
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP
Gapensa Propinsi Lampung Akan Buat Posko Advokasi Konflik Pertanahan
Peluang Honorer K2 jadi PPPK Makin Kecil 'Ingin Ikut Wajib Ada SPTJM'
Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.