PILIHAN
Dewan akan Turun Tangan, Karyawan yang Tak Terima THR Diminta Melapor
BUALBUAL.com - Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ada tidaknya perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Santer terdengar kabar, sebut Ade, masih ada perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan di Riau.
Untuk itu, politisi PKB ini juga menyarankan kepada para pekerja/karyawan perusahaan yang belum mendapatkan haknya dari perusahaan tempat bekerja agar melaporkannya ke komisi V DPRD Riau.
"Laporkan ke kami segera, besok kami sudah efektif bekerja. Kami akan panggil perusahaan tersebut dan juga Disnaker untuk mencari tahu kebenaranya. Jika memang benar, kita akan minta perusahaan tersebut segera membayarkannya," tegas Ade, Ahad (9/6/2019).
Ade juga tidak mempermasalahkan jika karyawan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum yang tiap tahunnya membantu menyelesaikan persoalan THR karyawan tersebut.
"Boleh-boleh saja. tergantung para pekerja mau melaporkan kemana. Ke LBH juga bisa, Disnaker juga bisa, dan ke kami juga bisa, yang jelas, THR itu adalah hak yang harus diterima karyawan," imbuhnya.***(ckp)
Berita Lainnya
Senin Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru Dibuka Penuh untuk Umum 'Tak Ada Uji Coba'
Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA
Selama 12 Hari di Korsel, Dosen Perminyakan UIR Akan Lakukan Uji Labor Injeksi CO2
Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD 'Aturan di UU ASN'
Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau
Asal Direstui Mertuanya Raja Thamsir Rachman, Zulfahmi Siap Maju Pilkada Inhu 2020
Kondisinya Mengkhawatirkan, Jembatan Lintas Timur Sumatra di Inhu
BEM FIAI UNISI Galang Dana Untuk Korban Bencana Donggala Palu
Hastag Sukseskan Pilkada 2018, Panwascam Mandah Gelar Kegiatan Bimtek
Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil
Komunitas Tepak Sirih Rohil Gelar Kegiatan Kenduri Puisi Ke X "Berkarya Dengan Puisi"
Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward, Fitur Baru WhatsAp