PILIHAN
Yusril Ihza Mahendra: Semua Isi Gugatan 02 Hanya Asumsi-asumsi, Mudah Dipatahkan
BUALBUAL.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril usai persidangan diskors di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS. Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.
Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut. Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.
"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.
"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.
Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret. Artinya, pengacara 02 harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya. Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian.***
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
45 Personil Kodim 0314 Inhil Turun ke Lokasi Untuk Pemadamkan 5 Titik Api di Kelurahan Pangkalan Tujuh
Anggota DPRD Prov Riau Karmila Kunjungi Tempat Pembuatan Dodol, di Tanah Putih Tanjung Melawan - Rohil
Jatuh Saat larikan Diri, 2 Pelaku Jambret Diamankan Ke Polres Inhil
BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik
Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif
Polisi Amankan Seorang Pelaku Muncikari di Hotel Pekanbaru Riau
Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Inhil dan DPRD Gelar Forum Konsultasi Publik
Nekat! Pemuda Ini Mau Bunuh Diri Dari Menara Air di Bukit Raya
Seluruh OPD Terima langsung Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Bupati Kampar
Gubri Imbau Masyarakat Riau Tunda Mudik 'Cegah Penyebaran Corona'
Spanduk Bertulisan 'Anda Memasuki Kawasan Militan Prabowo-Sandi' Banjiri Daerah Kabupaten di Riau
Rp 383 Miliar KPU Ajukan Anggaran untuk Pilgubri 2018