PILIHAN
Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika
BUALBUAL.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai salah satu dalil gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK tidak logis. Dalil yang dimaksud adalah soal kecurangan dalam Situng.
“Pemohon mendalilkan bahwa KPU melakukan kecurangan dengan merekayasa Situng. Namun dalam petitum, mereka meminta MK membatalkan perolehan suara hasil rekapitulasi secara manual. Ini namanya nggak nyambung,” katanya.
Pramono menilai kubu paslon 02 mencoba membangun asumsi bahwa hasil perolehan suara di Situng (Sistem Informasi Penghitungan) sengaja diatur untuk mencapai target angka tertentu yang sesuai dengan rekapitulasi manual. Asumsi itu dinilai tidak tepat.
“Ini adalah asumsi yang tidak tepat. Pemohon mencoba menyusun teori adjustment” atau penyesuaian,” tambahnya.
Mantan ketua Bawaslu Banten tersebut menjelaskan, meski berawal dari Form C1 yang sama, alur penghitungan Situng dan rekap manual jelas berbeda. Dalam Situng, petugas memindai Form C1 kemudian langsung mengunggahnya ke sistem informasi tersebut tanpa perlu menunggu rekapitulasi di tingkat atasnya.
Sementara rekap manual dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga KPU Pusat.
“Nah, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, apabila mengikuti logika asumsi Tim Hukum Prabowo-Sandiaga; maka seharusnya yang menjadi tuntutan koreksi adalah angka perolehan di Situng yang bukan digunakan KPU sebagai dasar penetapan paslon terpilih Pilpres 2019.
Menurut Pramono, pemohon gugatan tidak pernah membahas dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi berjenjang. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga tidak memberikan bukti rinci dugaan pelanggaran rekapitulasi berjenjang tersebut, seperti nama TPS, kecamatan, kabupaten atau kota tertentu.
“Sama sekali tidak ada. Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” ujarnya.
Sumber: Jpnn.com
Berita Lainnya
Pihak Kepolisian Pinta Lubang Drainase di Kota Bangkinang Ditutup
Guru Besar UIN Suska Riau Pinta Masyarakat Patuhi Himbauan MUI
Satres Narkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Serta 26 Paket 'Barang Haram'
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Legislator Riau Minta Travel Umroh Amanah Pegang Dana Jamaah
Video Viral! Atap Masjid Al- Huda Belengkong Inhil Bocor, Saat Jamaah Sedang Shalat Jum'at
'Man of The Year', 2 Ormas Tionghoa beri gelar pada Habib Rizieq
Potret Kondisi Pelabuhan Domestik di Meranti Ambruk, Dishub Sudah Prediksi Akan Terjadi
Sayangkan Sikap Pongah Irwan Nasir, GMMK Siap Kawal Pemanggilan Kepala Daerah oleh Bawaslu Riau
PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
HMI Kuansing Galang Dana Untuk Korban Gempa Lombok
Bupati HM. Wardan Mempunyai Kesan Tersendiri Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Al-Jailani 1440 H/2019 M