PILIHAN
Banyak Istri Ingin Menceraikan Suaminya di Pekanbaru 'Pasca Lebaran'
BUALBUAL.com - Sejak Januari hingga Juni tahun 2019 ini, Pengadilan Agama (PA) kota Pekanbaru telah menerima 901 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, mengatakan bahwa berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 901 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri," kata Fakhriadi, Selasa (18/6/2019).
Fakhriadi menjelaskan, pasca lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, berkas perkara yang masuk bisa dikategorikan meningkat dari bulan biasanya.
"Pasca lebaran meningkat, terhitung dari 10 Juni sampai saat ini, sudah masuk 51 perkara," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai alasan perkara perceraian tersebut, Fakhriadi mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah faktor ekonomi dan pihak ketiga.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sri Mulyani: Jangan Nyanyikan Indonesia Raya Sebelum Ikut Tax Amnesty
Tradisi Tahunan Akhir Bulan Safar Desa Tukul
Usai Segel Alpha Gaming, Giliran Pegasus Cyber Sports di Jalan Srikandi Pekanbaru Jadi Sasaran
Mandi di Sungai Kampar, Dua Bocah Terseret Arus
Kamu Harus Tau! 5 Isi 5 Maklumat Kapolda Riau Terkait Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Pernah Bilang Jangan Libatkan Ulama Politik Praktis, Politikus PKS: Ngabalin Menghilang
Disaat Korban Banjir Kuansing Berharap Perhatian, Pemkab Malah Sebut tak Miliki Stok Bantuan
Wabup Bintan Apresiasi, Komitmen Desa Atas Keterbukaan Informasi Pengalokasian Dana Desa di Setiap Tahun
Sebut Timses Prabowo: Ada Kesepakatan untuk Tak Ungkit Masa Lalu di Debat
Kapolsek GAS Ajak Masyarakat Ramaikan Kegiatan Isra' Miraj
Bus TMP Pekanbaru Tak Lagi Aman 'Aksi Kriminalitas Terjadi'
Curi Sarang Burung Waled, Dua Orang Petani Belantak Raya-Gaung, Harus Berurusan Denga Polisi