PILIHAN
Pamong Praja Inhil, Gelar Razia Anak Funk yang Berkeliaran di Kota Tembilahan
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban anak Funk di wilayah Kecamatan Tembilahan, Senin (17/6/2019).
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum serta 30 anggota.
Alhasil, 4 anak Funk terjaring dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Adapun identitas keempat anak Funk tersebut berinisial RA kelahiran 30 April 1996 warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan dan berpendidikan tingkat SLTA.
Kemudian berinisial TN kelahiran 30 Maret 2000 warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Anak Funk berikutnya berinisial TH kelahiran 21 Desember 1995 warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Terakhir, berinisial Jh kelahiran 3 Februari 1995 warga Duri dan berpendidikan SLTA.**
Berita Lainnya
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Delay 2 Jam Ada Ancaman Bom dari Penumpang Pesawat Lion Air
Riau Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
Firdaus Sebut Soal Program Rp1,5 Miliar Per Desa Itu Sangat Realistis
Mengunakan Bahan Kayu Ilegal Pengusaha Pembuat Kapal Rohil di Tangkap Polisi
Koramil 03/Tempuling Lakukan Panen Padi Demplot Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil di Kelurahan Kempas Jaya
Polres Inhil Amankan Seorang Warga Pelangiran Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Disdik Kota Pekanbaru Sampai Saat Ini Belum Terima SE Resmi Penundaan Pelaksanaan UN
Tabrakan Beruntun Dump Tuck Hino vs BUS Telan 4 Nyawa dan 9 Luka-luka
Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau Belum Jalan, Gubri Tunggu Anggaran yang Diusulkan di APBD-P
Polda Riau Sebarkan Tim Pengintai Geng Motor ke Sejumlah Titik Rawan Kejahatan di Pekanbaru
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara