PILIHAN
Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran
BUALBUAL.com - Polsek Senapelan, Pekanbaru menangkap seorang tersangka tindak pidana pencurian, pada Jumat (14/6/2019) lalu. Penangkapan ini dilakulan setelah polisi menerima laporan dari korban pada 8 Juni 2019 lalu.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Zm alias Ujang Miskin ini dilakukan Jumat siang, pukul 13.30 WIB.
Tim Opsnal Polsek Senapelan melakukan penangkapan saat mendapatkan informasi warga bahwa tersangka Ujang Miskin sedang berada di Jalan Lili, Senapelan. Setelah melakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diangkut ke Mapolsek Senapelan," jelas Budhia pada Senin (17/6/2019).
Budhia menjelaskan bahwa tindakan pencurian ini dilakukan oleh tersangka di rumah salah seorang warga di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan.
Saat itu, pada tanggal 7 Juni 2019 malam, korban pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci ke rumah ibu angkatnya.
"Korban pergi meninggalkan rumah untuk pergi berlebaran ke Bukit Barisan," jelas Budhia.
Ditinggal dalam keadaan kosong, membuat niat jahat pelaku muncul untuk menyatroni rumah korban. Pelaku mencuri barang-barang dan perabot, serta uang tunai yang ada di dalam rumah.
"Awalnya korban merasa aneh saat subuhnya melihat rumah tertutup namun gembok hilang. Saat masuk ia melihat barang-barangnya sudah banyak yang hilang," jelas Budhia.
Korban pun saat itu segera melapor ke Polsek Senapelan dan mengklaim kerugian sebanyak Rp 14 juta.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
TNI Siapkan Pasukan dan Helikopter, Padamkan Karhutla Riau
Asap Tak Ade Lagi.. Gubri Resmi Cabut Riau Bebas Karlahut
Sekjen PAN,Soal LGBT dan Tawuran Harus di Hentikan
Menteri Sosial Tak Cemas Iuran BPJS Masyarakat Miskin Naik
Ketum PAN: Mahar Politik Itu Suap!
Se-Riau Kab Inhil Raih Peringkat Kedua Hasil UN Tingkat SMP
Umat Muslim Salat Di Masjid Al Noor Christchurch 'Geng Motor Ikut Jaga'
Si Nyoya Tua Juve: Siapkan Bajak "Revolusi" Sejumlah Bintang Top
Dalam Jumlah Besar BNNP Riau Musnahkan Hasil Tangkapan Narkoba
Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara 'Korupsi di Dispora Riau'
Bupati HM. Wardan Resmikan PLTD CTSM Cahaya, Tempuling