PILIHAN
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pemilu dari Penyidik Polres Inhu dari Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gamkumdu). Pelimpahan tahap kedua tersebut setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para tersangka tersebut yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat berinisial RR, anggota PPK Rengat berinisial MR, Ketua Panwascam Rengat berinisial MS, Komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu berinisial SW dan Caleg DPRD Kabupaten Inhu berinisial DR.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto SH MH saat dikonfirmasi melalui Humas Bambang Dwi Saputra SH MH membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.
“Berkas Perkara tindak Pidana Pemilu dengan lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera kita ajukan Pengadilan Negeri Rengat untuk proses persidangan,” Kata Bambang Dwi Saputra, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan lima tersangka tindak pidana pemilu, penyidikan tindak pidana pemilu berdasarkan laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto kepada Kepolisian Resor Inhu dengan nomor Polisi LP/63/V/2019/RES INHU tanggal 18 Mei 2019.
Dari laporan Bawaslu Inhu Itu, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan 5 tersangka yakni inisial RR, M, MR, SW serta DR
Penyidikan tindak pidana pemilu ini berawal dari laporan kedua dari Mulya Eka Mapura, seorang Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kec Rengat, Rengat Barat dan Kec Kuala Cenaku) dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat.
Terlapor PPK Rengat diduga melakukan penggelembungan suara dengan bukti perbedaan C1 dengan DA1. Laporan Mulya Eka Maputra Diregistrasi Bawaslu Inhu dengan nomor 07/LP/PL/Kab/04.05/IV/2019 tanggal 29 April 2019.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bersama Gubernur Bupati H. Suyatno menghadiri acara Sumpah Pemuda ke 89 Provinsi Riau dipusatkan di kota Bagan
Pemko Pekanbaru Telah Siapkan 1.000 Kupon Daging
Pekanbaru Kembangkan Wisata Susur Sungai Siak 'Investor Siapkan 10 Kapal'
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
Hati-Hati ! Desa Sungai Rukam Inhil Rawan Pencurian 2 Orang Pelaku Diamankan Sisanya Borun
Rapat Banggar-TAPD Diskors, Gara-gara Mau Sidang Paripurna
HOAX! Beredar Pesan WhatsApp Helikopter Malaysia-Singapura Hingga Indonesia Akan Sebar Racun untuk Bunuh Virus Corona
Kabar Menyenangkan, Pekan Depan Pemprov Riau Mulai Bayar Single Salary Pegawai
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
Setelah JAD, Penusuk Menkopolhukam Wiranto Diduga Terpapar ISIS
Pantai Solop Tetap Menjadi Destinasi Utama Masyarakat Inhil Saat Liburan Hari Raya
Hangat Di Netizen, FPI Bakal Jadi Parpol Islam? Ini Jawaban Habib Novel