PILIHAN
Dirut Jamkrida Riau di Berentikan Pemegang Saham
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Herman Boedoyo.
Pemberhentian Herman Boedoyo karena yang bersangkutan tidak lolos fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski saat seleksi Herman Boedoyo dinyatakan lulus oleh panitia seleksi (Pansel) pengisian direksi dan komisaris Jamkrida Riau.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (28/6/2019) saat ditanya hasil RUPS PT Jamkrida Riau.
"Kemarin pak Herman Boedoyo (Dirut Jamkrida) dari sisi Pansel beliau lolos, tapi di OJK (fit and proper tes) tak lolos. Sehingga tadi (dalam RUPS) kita berhentikan," kata Ahmad Hijazi.
Kemudian untuk sementara, lanjut dia, sesuai dengan peraturan pemerintah, peraturan OJK, dan anggaran dasar yang kita sepakati bersama pemegang saham, untuk posisi Dirut Jamkrida sementara dipegang pelaksana tugas (Plt).
"Tadi kita sepakati maksimal enam bulan pelaksana tugas direksi (Dirut Jamkrida) dipegang Komisaris Utama pak Masperi untuk menjalankan tugas direksi," terangnya.
Dengan begitu, sebut Ahmad Hijazi, jabatan Dirut Jamkrida yang dijabat Herman Boedoyo tidak bisa diteruskan, dan untuk pengisiannya harus di seleksi lagi oleh pansel.
Disinggung soal pengisian Dirut Jamkrida Riau, Ahmad Hijazi menyatakan saat dalam proses.
"Untuk sementara kita sedang proses untuk melengkapi direksi. Karena sesuai Permendagri, Peraturan OJK dan anggaran dasar untuk pengisian itu diberi waktu maksimal enam bulan mempersiapkan segala sesuatunya. (Kapan) secepatnya," pungkasnya.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Porwil X Sumatera, Riay Raih Juara Umum
Forum Peduli Petani Kelapa Kab Inhil, Ayo Mengabdi Kepada Ortu Kita Sendiri
Nama-nama Calon Pengganti Zinedine Zidane di Real Madrid
Ayo Daftar Segera, Masyarakat Kuala Patah Parang Gelar Pacu Pompong Berhadiahkan Puluhan Juta
Gubri Ingatkan Masyarakat Riau Jaga Kerahasian Identitas Pasien Covid-19 'Pihak Keluarga Bisa Komplain'
DPW PPP Riau Mengakui Arah Dukungan Pilgubri Ke Cu Fidau
Dosen Hukum Pidana UNRI Erdiansyah SH, MH: Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Sah-Sah Saja, Karena Diajukan Sebelum Ditetapkan DPO
Wow..!!! Ribuan Masyarakat Ramaikan Pasar 1.000 Durian Rokan Hulu di Objek Wisata Danau Sipogas
Baru Pendaftaran, Puluhan Pelamar CPNS di Pekanbaru Sudah Gugur
Saksi Purbalisan:Pemeriksaan Terhadap Ketiga (3) Terdakwa Sesuai Dengan Prosedur
Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Nama-namanya
Selama Lebaran, Semua Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Bakal Dikandangkan Gubri Syamsuar