PILIHAN
ARH Nekat Habisi Nyawa Istri di Samping Anaknya yang Berumur 2 Tahun 'Karena Cemburu'
BUALBUAL.com - Meski mengaku menyesali tindakannya yang menghabisi nyawa istrinya sendiri, ARH (25) tetap harus menjalani hukumannya. Ia disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara karena melakukan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa pembunuhan dilakukan tersangka ke istrinya lantaran terbakar api cemburu. "Walaupun ia menyesal, ia tetap diproses hukum," ujarnya, Selasa (2/7/2019).
Awaluddin mengatakan bahwa pelaku mengaku cemburu. Pasalnya, selama istrinya bekerja, ia tidak diperkenanankan mengantar langsung ke tempat. "Ia hanya mengantar sampai gang, dan menjemput istrinya di gang tersebut," jelasnya.
Selain itu, saat di rumah juga sering terjadi cek-cok. ARH mengaku dilarang untuk memeriksa handphone istrinya yang membuat rasa cemburunya makin tinggi.
"Hingga pada waktu kejadian, kedua kembali adu mulut. Pelaku mengakui bahwa istrinya mencoba mencekik pelaku. Dan pelaku membalas sehingga istrinya meregang nyawa di atas tempat tidur," kata Awaluddin.
Aksi ini dilakukan oleh pelaku saat anak keduanya yang berusia dua tahun tujuh bulan, tertidur di samping istrinya. Usai istrinya tewas, ia panik dan menutupi istrinya dengan kain dan bantal.
"Jadi sebenarnya korban tewas dicekik, bukan dibekap pakai bantal," terang Kasat.
Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri. Namun kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkapnya di daerah Duri.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Malam Ini Risma Menghadap Megawati For DKI 1..?
Setelah Ditembak Bius Beberapa Hari Lalu, Tim Kehilangan Jejak Bonita
Antisipasi Wabah “VIRUS CORONA” Begini Langkah yang di Ambil Dinkes Inhil
Sekda Inhil: Tutup Acara Festival Bupati Pop Singer 2017
Team Satnarkoba Polres Bengkalis, Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Sabu Di Duri
Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Ternyata Tercatat sebagai ASN Pemkab Pelalawan
Pelaku Curanmor di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi saat aksinya Terekam CCTV
7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong
Terkait Penanganan Karlahut, Bupati HM Wardan: Kades Harus Anggarkan Alat Pemadam Kebakaran
Dipembukaan Hari Kelapa International Inhil Akan Pecahkan Rekor MURI Dunia
LAMI Kepri: Sosok 'WAK DEN' Layak Memimpin Bunda Tanah Melayu
Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak