PILIHAN
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, kecamatan Kuala Kampar, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Kades berinisial AH diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIk, membenarkan penahanan Kades Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar ini.
AKP Teddy menjelaskan, AH terjerat kasus tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok. Kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat senilai Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri," katanya, Kamis (4/7/2019).
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
DLHK Riau Usul Pembelian Alat Pompa Gendong Rp6 Miliar untuk Pemadaman Karhutla
Empat Tersangka Kredit Fiktif di Rohul Ditahan Jaksa Riau
Kinerja Pelayanan Disdukcapil Dinilai Buruk Anggota DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait
Pemda Inhil: Luhut Binsar Panjaitan Janji akan Perhatikan Potensi Industri Hilir Kelapa Inhil
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau
Kini Menjadi Tempat Hunian yang Nyaman, Mau Tinggal di Rusunawa Inhil Berikut Syaratnya!
Setelah 6 Bulan Kabur, Akhirnya Sandra Berhasil di Tangkap Polsek Bengkalis
Karena Ini.... Penyebab Kematian Wanita di Gorong-gorong Jalan Tuanku Tambusai
Tidak Tutup Kemungkinan KPK akan Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor UIN
50 Ribu Honorer K2 Akan Kepung Istana Negara pada 30 Oktober
Video Viral! Tak Terima Ditilang, Pria di Inhu Marahi Polisi dan Rusak Motor Sendiri