PILIHAN
Tersangka Kasus Suap! KPK Panggil Wali Kota Dumai Riau
BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana alokasi khusus (DAK). Zulkifli dipanggil sebagai tersangka.
"ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan, hingga November 2019.
KPK sebelumnya menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
Dalam kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
Dua Polres Indragiri, Cipta Kondisi Perbatasan Inhu-Inhil
Rahmat pantun Di amanah kan Ketua Panitia Hut Ri Kepenghuluan Batu Hampar
40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?
100 Hari Kerja Syamsuar-Edy Natar Nasution, Pemprov Riau Tuntaskan Draf Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun
Warga Riau Diminta Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir
Disdik Kota Pekanbaru Izinkan Siswa Rentan Sakit Libur Sekolah karena Asap
Rp12 Triliun Barca Hargakan Lionel Messi
Nasabah Harus Segera Lakukan Ini, Jika Saldo Bank Mandiri Tak Kembali
Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
Hina Ustad Abdul Somad, Pemilik Akun Jony Boyok Ditangkap