PILIHAN
Sudah Tanggung Perang Sekalian! Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri
BUALBUAL.com - Setelah melaporkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta juga berencana melaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Kalau hakim Jakarta Selatan memenangkan praperadilan pak Kivlan, akan kami Propamkan juga Dedi itu. Sudah tanggung, sekalian perang lah," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Tadinya, kata Tonin, dia berencana melaporkan kedua jenderal penyampai informasi Polri itu ke Bareskrim. Namun, karena keduanya masih berstatus polisi aktif maka dirinya melaporkan ke Propam.
"Sampai hari ini (pelaporan Irjen M. Iqbal) sudah di Paminal prosesnya," ujarnya.
Tonin menilai Iqbal dan Dedi menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat tampil sebagai pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi yang menyebut Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar.
Laporan mereka diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPAP2/1448/IV/2019/BAGYANDUAN. Dalam laporanya itu, selain Irjen M. Iqbal, juga dilaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dan Kompol Pratomo.
M. Iqbal sebelumnya mengaku tidak mempersoalkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kivlan dan pengacaranya sudah tepat. Yaitu, bagi masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian silakan melapor ke Propam.
"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Iqbal.
Sumber: rmol.id
Berita Lainnya
Irwan Nasir Bertemu Gubri, Syamsuar Tegaskan Tak Ada Bahas PAN
Syamsuar Imbau Salat Berjemaah di Masjid Ditiadakan, Termasuk Salat Jumat dan Ceramah
RSUD Inhu Keluarkan Hasil Visum Terkait Meningalnya Ayah Dari Artis Momo Geisha
Dewan Riau Pesimis Tol Pekanbaru - Dumai Rampung 2019
Disdik Kota Pekanbaru Sampai Saat Ini Belum Terima SE Resmi Penundaan Pelaksanaan UN
Akibat Serangan Jantung Suami Artis BCL "Ashraf Sinclair" Meninggal Dunia
Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara
Korut sebut: Trump sakit jiwa dan sampah masyarakat, Soal Yerusalem
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Astaga! Kades Ini Dikudeta 'Ketahuan Genjot Istri Tokoh Agama'
Rincian Formasi Guru CPNS Pemprov Riau 2019
Fahri Hamzah: Cara Penanganan Habib Rizieq Bakal Merusak Hubungan Diplomatik Arab Saudi Dan Indonesia