PILIHAN
Firdaus Sebut Hubungan DPRD Pekanbaru dan Sekwan Tak Harmonis 'Soal Pergantian Alek Kurniawan'
BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Firdaus, akhirnya angkat bicara terkait dengan dicopotnya Alek Kurniawan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.
Alek telah resmi digantikan Sunarto (Kabag Keuangan DPRD) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekwan.
“Iya, beberapa hari yang lalu pimpinan dewan datang ke saya dan memberikan surat rekomendasi pergantian Alek. Intinya mengembalikan Alek dari DPRD ke Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2019).
Firdaus mengatakan, meski dirinya telah menunjuk Plh Sekwan sebagai pengganti Alek Kurniawan, namun surat dari unsur pimpinan akan menjadi bahan pertimbangan Pemko Pekanbaru.
“Surat dari pimpinan tentu menjadi bahan pertimbangan bagi kita. Kami akan pelajari karena dalam undang-undang KASN harus ada yang dipatuhi dan diikuti,” cakapnya.
Setelah pihaknya melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), maka Pemko Pekanbaru akan mematuhi kebijakan ataupun rekomendasi permanen dari KASN tersebut.
“Meskipun proses pergantian Sekwan harus melalui proses assessment, tapi tetap harus dapat izin KASN. Karena Kepala Daerah tidak bisa serta merta mengganti pejabat esselon II,” ujarnya lagi.
Saat disinggung apa sebab Alek Kurniawan diganti seperti isi surat yang direkomendasikan oleh pimpinan DPRD, mantan Calon Gubernur Riau ini hanya menjawab diplomatis.
“Kerjasama kedua belah pihak sudah tak harmonis lagi. Keharmonisan sudah tak seperti awal, makanya pimpinan mengembalikan saudara Alek Kurniawan ke Pemko,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Seleksi CPNS Tahun 2020, Tenaga Pengajar dan Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan
Keberuntungan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 "Go Xi Fa Cai"
Tercyduk: Bupati HM. Wardan Temukan Kondisi Gedung Sekolah Yang Tak Layak Digunakan
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
Saat Lantik 6 Kades Di Gaung HM. Wardan Katakan Pahami Aturan dan Tidak Lenceng dari Koridor Hukum
Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun
Geger! Pria Meledakkan Diri Didepan Masjid di Banyuwangi
Seorang Janda Bunuh Bayi, Malu Punya Anak Hubungan dengan Suami Orang
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kampung Qurani
Vonis Hakim 5 Tahun dan 4 Tahun Penjara, Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi Pipa Transmisi
Gelar Tadarus Selama Ramadan, SDN 011 Enok: Mari Kita Tanamkan Kecintaan Terhadap Al-Qur'an
Polsek Kuantan Hilir Gelar Razia Cipta Kondisi