PILIHAN
Indomaret di Komplek Mal SKA Dilarang Jual Kue Basah dan Mi Rebus 'Dimediasi DPP Pekanbaru'
BUALBUAL.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akhirnya melakukan mediasi antara pedagang tradisional yang berjualan di Komplek Mal SKA dengan pengelola Indomaret.
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan dari hasil pertemuan tersebut disepakati jam buka serta produk yang boleh dijual digerai Indomaret.
“Terkait hasil pertemuan tadi, maka kita sepakati bersama tentang aturan jam operasional. Pengelola Indomaret kita minta untuk buka dari jam 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib,” katanya, Selasa (16/7/2019).
“Sementara untuk produk yang tidak boleh dijual yakni jenis makanan basah seperti kue, mie rebus dan lain-lain,” sambungnya.
Sebelum mendapat protes warga, Indomaret juga menyediakan kursi dan meja di depan gerai. Usai mediasi, pihak Indomaret tidak lagi dibolehkan membuka kursi dan meja.
“Bangku dan meja di depan Indomaret juga kita minta tidak disediakan lagi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang di Komplek Mal SKA mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/7/2019). Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup gerai Indomaret di kawasan itu.
Mereka menilai, keberadaan salah satu ritel besar itu berpengaruh pada omset mereka. Sejak gerai Indomaret berdiri, pendapatan mereka menurun.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Menghebohkan Pisang Berbuah Lebat di Kab Seribu Parit
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
Sambangi Setda Inhil Perwakilan Bengkres Bicarakan "Konser Di Yogyakarta"
JPU: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Pemkab Inhil Latih Para Calon Peserta MTQ Provinsi Ria
Eks Pembantu Rektor IV Uir "Abdullah Sulaiman" Didakwa Rugikan Negara Rp 2,6 Miliar
Meninggal Dunia, Jenazah Pretty Asmara Akan Diberangkatkan ke Lumajang Malam Ini
Kadiskes Riau : PDP Covid-19 di Riau yang Sudah Dipulangkan Jadi 23
Soal Mahfud MD Bukan Kader NU, Ini Kata Pengurus PBNU
Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat
Di Ancam, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion