PILIHAN
SMK 1 Robotic Riau akan di Segal Disdik, Karena Tetap Terima Siswa Baru Meski Tak Berizin
BUALBUAL.com - Meski belum mengantongi izin, SMK 1 Robotic Riau tetap nekad menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020.
Bahkan saat ini sekolah yang beralamat di jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan, Pekanbaru sebelum simpang kampus UIN Suska Riau itu sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS) sebelum proses belajar dimulai.
Atas tindakannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan mengambil langkah tegas melayangkan surat teguran ketiga kalinya kepada yayasan SMK 1 Robotic Riau.
Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi perihal itu terlihat sangat kesal. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak SMK 1 Robotic agar tidak melakukan penerimaan siswa baru sebelum izin operasional dikeluar.
"Tapi nyatanya surat kita tak diindahkan. Bahkan tim sudah turun memasang spanduk peringatan, namun spanduk dipasang siang, sorenya dicek anggota sudah dicopot," katanya.
Karena itu, Rudyanto menegaskan akan melayangkan surat teguran ketiga kalinya. Surat itu menegaskan agar pihak sekolah dapat memindahkan siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta lainnya.
"Jika surat ketiga tak juga diindahkan, langkah terakhir kita akan ambil langkah tegas membawa petugas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu untuk menyegel sekolah SMK 1 Robotic Riau karena tak ada izin," tegasnya.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah.
"Mereka sudah salah dan ini merugikan masyarakat. Karena itu saya imbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih sekolah untuk anaknya. Masyarakat harus tanyakan legalitas sekolahnya, kalau ada izin baru daftarkan anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, Rudyanto mengatakan saat ini izin SMK 1 Robotic Riau sedang diurus. Namun apakah lolos atau tidaknya belum diketahui, sehingga belum bisa sekolah menerima siswa tanpa ada izin sekolah.
"Yang jelas dokumen izin sudah masuk. Setelah kita lihat banyak sesuai syarat, kalau dinilai nilainya hanya 30 persen, karena banyak yang tak memenuhi aturan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Menteri PUPR RI Apresiasi Kualitas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Jadi Mualaf, YouTuber Korea Penasaran Kenapa Daging Babi Haram
Wow... Sebut HM. Wardan Salam Kelapa Sudah Di Kenal Dunia
Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau
Wow Penggalangan Dana One Day Peduli Ayu Tembus 20 Juta Rupiah
Imigrasi kelas II TPI Siak peringati hari bhakti imigrasi ke 69
Setelah Menang Liga Champions CR7 Dituding Lakukan Pemerasan Ke Real Madrid
Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab
Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla
Pererat Kebersamaan, Koramil 05/Gas Gelar Halal Bi Halal
Sambut Bulan Suci Ramadan, Warga Muara Lembu Kuansing Laksanakan Gotong Royong
Tidak Hanya Jaspel, Bahkan Honor Tenaga Honorer RSUD Indrasari Rengat Sudah 2 Bulan Tidak Dibayar