PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi
Berita Lainnya
Disparporabud Inhil Berikan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata dan Pemandu Wisata Alam
Jelang Menghadapi Tahun Politik "Pilkada" Polisi Perketat Pengawasan Berita Hoax di Sosmed
Hakim Sebut Terdakwa Beri Rp 70 Juta Ke Menteri Lukman, Sidang Jual Beli Jabatan
Belum Ada Progres, Rencana Pengangkatan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
BUAL PUNYA BUAL! Untuk Bangun Pasar Terapung Sementara Butuh Dana Rp9 Miliar
Wabup Inhil : Kesetaraan Gender di Inhil Sudah Terlaksana
Bupati Inhil Serahkan Dana " Tali Kasih " Pada Upacara Proklamasi RI Ke 72 Kepada Veteran
Dua Heli Water Boombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rupat
Penyebab Sulitnya Padamkan Karhutla di Riau
Viral!!! Aksi #2019GantiPresiden di Depan Markobar Solo
Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis
Tujuh Mitra Kerja Teken MoU Dengan PWI Riau