PILIHAN
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
BUALBUAL.com - Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Ariya Ghuna Saputra, mengatakan, Pilkada Kota Pekanbaru yang harusnya diadakan pada tahun 2022, berdasarkan regulasi, baru akan digelar pada tahun 2024.
Ariya menyebutkan, hal ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang saat ini diterapkan. Regulasi yang dimaksud adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota serentak.
"Kalau berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 dan 2023, pemilihannya akan digelar pada November 2024," kata Ariya, Sabtu (27/7/2019).
Ariya melanjutkan, dengan berakhirnya jabatan Walikota Pekanbaru pada tahun 2022, maka tugas Walikota akan diisi oleh seorang pejabat yang ditunjuk dalam bentuk Plt.
"Di 2024, selain Pilkada Kota Pekanbaru, juga diadakan Pemilu serentak, termasuk Pilkada Riau," cakapnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kisah Haru Menyayat Hati,Istri Meninggal Sehari Usai Menikah
Lowongan Kerja 2017 PT. Bank Tabungan Negara (BTN) di Banyak Wilayah, Tertarik?
Resmi pensiun, ini curhatan Gatot Nurmantyo
Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terkena 1 Tahun Penjara Benarkah Baca Disini.!!
Bersama DPRD Sekda Inhil Said Syarifuddin: Buka Acara Deseminasi HAM Tahun 2018
Akibat Sepi Penumpang, Garuda Indonesia Rute Surabaya-Jember Tak Beroperasi Sementara
Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa
Walikota Pekanbaru Ajak ASN Gunakan Pin Anti Suap
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Ketua HMI Cabang Tembilahan Tagih Janji Pelaku Politik di Pemilu 2019
Baru 20 Persen Perbaikan Jalan di Pekanbaru
Sekda Inhil Hadiri Pelantikan Kepengurusan Kerukunan Nelayan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran